2 Polisi Hanya Bisa Pasrah saat Rumahnya Dieksekusi PN Medan

Kamis, 28 Juli 2022 - 07:14 WIB
loading...
2 Polisi Hanya Bisa...
Sebanyak 12 rumah di Jalan Turi Gang Bea Cukai Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, dieksekusi juru sita PN Medan. Foto/iNews TV/Sadam Husin
A A A
MEDAN - Situasi memanas sempat mewarnai eksekusi 12 rumah warga di Jalan Turi Gang Bea Cukai Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Rabu (27/7/2022). Eksekusi dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan, dibantu Polrestabes Medan.

Baca juga: Emak-emak Hadang Alat Berat, Tolak Eksekusi Rumah Hingga Jatuh Pingsan

Upaya eksekusi pengosongan rumah warga ini, sempat diwarnai aksi dorong-dorongan ketika juru sita PN Medan, Dinner Sinaga membacakan putusan. Aparat Polrestabes Medan, sempat menarik seorang warga yang tidak terima rumahnya diekskusi.



Juru sita PN Medan, tetap menjalankan eksekusi pengosongan rumah, meskipun pemilik rumah sudah memberikan bukti surat tanah. Dari 12 rumah yang dieksekusi, ada dua rumah yang merupakan milik anggota polisi.

Baca juga: Gunung Raung Meletus pada Malam Kamis Kliwon, Warga Diminta Tidak Melakukan Pendakian

Saat eksekusi dilakukan di rumah Kompol B. Sihotang, anggota Polda Aceh, dan Brigadir Polisi Riris Silalahi, anggota Polsek Medan Timur, tidak ada perlawanan. Bahkan, Riris Silalahi hanya bisa pasrah saat rumahnya dikosongkan.

Sihotang mengaku sudah 20 tahun tinggal di rumah tersebut, dan memohon keadilan atas hak rumah yang dimiliki. "Saya akan mempertahankan hak saya. Saya mendapatkan rumah ini dengan mencicil. Saya menduga ada mafia dalam kasus tanah ini," tegasnya.

Baca juga: 11 Pemuda Ditangkap saat Hendak Tawuran, Senjatanya Sangat Mematikan

Kuasa hukum pemilik rumah, Enni Martalena Pasaribu mengatakan, akan terus melakukan upaya hukum untuk menunda proses eksekusi 12 rumah warga tersebut. "Objek eksekusi salah, dan tetap dilakukan eksekusi. Ini tidak menghormati proses eksekusi," tegasnya.

Dinner Sinaga mengatakan, eksekusi pengosongan rumah ini, merupakan kelanjutan dari perkara lelang. "Yang kami kosongkan lima rumah, karena yang lain sudah dikuasai pemohon. Kalau eksekusi ini dinilai salah, silahkan saja melakukan upaya hukum. Kami menjalankan risalah lelang dari kantor lelang negara," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
UI Beri Edukasi Warga...
UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
Penembakan Pengacara...
Penembakan Pengacara di Tanah Abang Dipicu Sengketa Lahan
Bane Desak Aktivitas...
Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Rekomendasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved