Ridwan Kamil Apresiasi Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying di Tasikmalaya

Kamis, 28 Juli 2022 - 02:25 WIB
loading...
Ridwan Kamil Apresiasi Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying di Tasikmalaya
Ridwan Kamil. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tiga tersangka pelaku perundungan atau bullying kepada bocah SD, di Kabupaten Tasikmalaya.

"Saya apresiasi, tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua, terutama orang tua," kata Ridwan Kamil, di Bandung, Rabu (27/7/2022).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu sebelumnya memang menegaskan, bahwa para pelaku bullying tersebut harus diberi sanksi secara adil dan proporsional.



"Saya sudah bilang, harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi," katanya.

Kang Emil pun mengingatkan, bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah, tapi juga orang tua di rumah. Bahkan, kata Kang Emil, pendidikan pertama seharusnya datang dari orang tua.

Kang Emil mencontohkan, setiap guru harus turut mengawasi interaksi anak didiknya, seperti pada saat jam istirahat sekolah yang menurutnya sangat rentan terjadi bullying.



"Pas istirahat jam-jam kritisnya perundungan. Guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perundungan atau bullying bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6022 seconds (0.1#10.140)