PinjamDuit dan Indosaku Ajak Mahasiswa di Surabaya Kenali Pinjol Ilegal

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:30 WIB
loading...
PinjamDuit dan Indosaku Ajak Mahasiswa di Surabaya Kenali Pinjol Ilegal
Fintech Lending PinjamDuit dan Indosaku memberikan edukasi keuangan digital ke mahasiswa Uinsa Surabaya, Rabu (27/7/2022).Foto/ist
A A A
SURABAYA - Fintech Lending PinjamDuit dan Indosaku memberikan edukasi keuangan digital ke mahasiswa Uinsa Surabaya, Rabu (27/7/2022). Edukasi ini untuk mendorong pemakaian fintech legal, di tengah banyaknya pinjaman online (pinjol) bodong.

Chief Commercial Officer PinjamDuit, Victrin Christy sangat senang dapat hadir secara fisik bertemu langsung mahasiswa di Kota Surabaya. "Kami ingin memberikan edukasi terkait fintech lending legal berizin OJK agar generasi muda semakin aware dengan produk dan manfaat keuangan digital, khususnya penggunaan fintech lending," katanya.

Dia menambahkan, saat ini tercatat 102 penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) dengan total penyaluran pinjaman kepada pengguna hingga Rp343,86 triliun per Maret 2022.

Baca juga: Songsong Pemilu 2024, DPW Partai Perindo Gelar Pelantikan Task Force dan Bapilu

Sedangkan Direktur Indosaku, Junaidi menambahkan, generasi muda harus cerdas dalam memilih produk keuangan digital, khususnya pinjaman online, karena tidak sedikit penyelenggara yang masih berstatus ilegal. Ada banyak tips yang bisa diterapkan sebelum melakukan pinjaman online, salah satunya pastikan lembaga tersebut legal berizin dan diawasi oleh OJK.

Diketahui, AFPI selaku asosiasi fintech lending juga mendukung peran aktif platform fintech lending yang turut menyuarakan gerakan 5M. Gerakan itu adalah pertama mengabaikan iklan menggiurkan dari pinjaman dengan bunga besar.

Kedua, melakukan pengecekan pinjaman dari situs resmi OJK dan AFPI. Ketiga, memastikan legalitas dan rekam jejak digital platform pinjaman online. Keempat, meneliti syarat dan ketentuan pinjaman. Kelima, mewaspadai penyalahgunaan data pribadi.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 kemarin, tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan 2019 masing-masing mencapai 38,03% dan 76,19%. Jumlah pertumbuhan penyaluran ini menjadi perhatian khusus seiring dengan pertumbuhan angka literasi dan inklusi keuangan nasional.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1394 seconds (0.1#10.140)