PinjamDuit dan Indosaku Ajak Mahasiswa di Surabaya Kenali Pinjol Ilegal
Rabu, 27 Juli 2022 - 16:30 WIB
loading...
Fintech Lending PinjamDuit dan Indosaku memberikan edukasi keuangan digital ke mahasiswa Uinsa Surabaya, Rabu (27/7/2022).Foto/ist
A
A
A
SURABAYA - Fintech Lending PinjamDuit dan Indosaku memberikan edukasi keuangan digital ke mahasiswa Uinsa Surabaya, Rabu (27/7/2022). Edukasi ini untuk mendorong pemakaian fintech legal, di tengah banyaknya pinjaman online (pinjol) bodong.
Chief Commercial Officer PinjamDuit, Victrin Christy sangat senang dapat hadir secara fisik bertemu langsung mahasiswa di Kota Surabaya. "Kami ingin memberikan edukasi terkait fintech lending legal berizin OJK agar generasi muda semakin aware dengan produk dan manfaat keuangan digital, khususnya penggunaan fintech lending," katanya.
Dia menambahkan, saat ini tercatat 102 penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) dengan total penyaluran pinjaman kepada pengguna hingga Rp343,86 triliun per Maret 2022.
Baca juga: Songsong Pemilu 2024, DPW Partai Perindo Gelar Pelantikan Task Force dan Bapilu
Sedangkan Direktur Indosaku, Junaidi menambahkan, generasi muda harus cerdas dalam memilih produk keuangan digital, khususnya pinjaman online, karena tidak sedikit penyelenggara yang masih berstatus ilegal. Ada banyak tips yang bisa diterapkan sebelum melakukan pinjaman online, salah satunya pastikan lembaga tersebut legal berizin dan diawasi oleh OJK.
Chief Commercial Officer PinjamDuit, Victrin Christy sangat senang dapat hadir secara fisik bertemu langsung mahasiswa di Kota Surabaya. "Kami ingin memberikan edukasi terkait fintech lending legal berizin OJK agar generasi muda semakin aware dengan produk dan manfaat keuangan digital, khususnya penggunaan fintech lending," katanya.
Dia menambahkan, saat ini tercatat 102 penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) dengan total penyaluran pinjaman kepada pengguna hingga Rp343,86 triliun per Maret 2022.
Baca juga: Songsong Pemilu 2024, DPW Partai Perindo Gelar Pelantikan Task Force dan Bapilu
Sedangkan Direktur Indosaku, Junaidi menambahkan, generasi muda harus cerdas dalam memilih produk keuangan digital, khususnya pinjaman online, karena tidak sedikit penyelenggara yang masih berstatus ilegal. Ada banyak tips yang bisa diterapkan sebelum melakukan pinjaman online, salah satunya pastikan lembaga tersebut legal berizin dan diawasi oleh OJK.
Lihat Juga :