Boru Lubis Dipercaya Pihak Keluarga Menyaksikan Autopsi Brigadir J

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:07 WIB
loading...
Boru Lubis Dipercaya...
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022). Foto: MPI/Azhari Sultan Jambi
A A A
JAMBI - Salah seorang dari pihak keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J , dipercaya menyaksikan proses autopsy ulang di Rumah Sakit Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi , Rabu (27/7/2022).

Hal tersebut diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

“Namanya Boru Lubis sebagai perwakilan pihak keluarga Brigadir J. Dia dipercaya untuk mengetahui apa saja yang kejanggalan terjadi di sekujur tubuh Brigadir J saat autopsi berlangsung," ungkapnya.



Dia pun berharap, autopsi bisa berjalan dengan baik dan benar. Sedangkan hasilnya, bisa diserahkan juga ke pihak keluarga.

“Nanti hasilnya nanti akan dibawa ke penyidik Bareskrim Polri, jadi hasil autopsi dan visum et repertumnya ini akan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri karena yang mempergunakan itu adalah penyidik," ungkapnya.



Dia juga meminta hasil autopsi nantinya diserahkan ke pihak keluarga terutama orang tua kandung.


"Yang pastinya hasil autopsi, nantinya akan disampaikan oleh tim forensik kepada pihak keluarga," ujar Kamaruddin.

Selain itu, pihak keluarga Brigadir J juga masih menginginkan agar jenazahnya bisa dimakamkan secara militer.

"Keinginan tersebut masih ada agar Brigadir J bisa dimakamkan secara militer," ungkap Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin.



Namun begitu kewenangan ada pihak Polri. "Harapan itu tetap ada, tapi kewenangan ada di Kapolri,” ungkapnya.

Hingga lebih 4 jam, autopsi ulang jenazah Brigadir J masih juga belum selesai. Sementara, lokasi tempat autopsi mulai ramai didatangi warga untuk melihat tim forensik menyelesaikan tugasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3251 seconds (0.1#10.140)