2 Kurir 20 Kilogram Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di PN Medan
Rabu, 27 Juli 2022 - 05:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Bukan Cagar Budaya, Restoran Gua di Bali Dibolehkan Beroperasi Kembali.
Saat itu keduanya membawa mobil Toyota Innova berisi 20 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 20 bungkus teh China. Mereka diperintah seseorang bernama Cakya (DPO) untuk mengantar mobil berisi narkoba itu kepada seseorang yang menunggu di gerbang tol Helvetia, Medan.
Mereka dibekali uang oleh Cakya senilai Rp2 juta dan dijanjikan akan mendapatkan bayaran Rp50 juta jika berhasil mengantarkan mobil berisi narkoba itu.
Baca Juga: Butuh Uang untuk Beli Sabu dan Judi Slot, Ari Nekat Bobol Rumah Kerabat.
Namun belum lagi mereka tiba di Medan, Polisi yang sudah mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba itu langsung menghentikan mobil yang ditumpangi keduanya saat masih berada di Langkat.
Saat itu keduanya membawa mobil Toyota Innova berisi 20 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 20 bungkus teh China. Mereka diperintah seseorang bernama Cakya (DPO) untuk mengantar mobil berisi narkoba itu kepada seseorang yang menunggu di gerbang tol Helvetia, Medan.
Mereka dibekali uang oleh Cakya senilai Rp2 juta dan dijanjikan akan mendapatkan bayaran Rp50 juta jika berhasil mengantarkan mobil berisi narkoba itu.
Baca Juga: Butuh Uang untuk Beli Sabu dan Judi Slot, Ari Nekat Bobol Rumah Kerabat.
Namun belum lagi mereka tiba di Medan, Polisi yang sudah mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba itu langsung menghentikan mobil yang ditumpangi keduanya saat masih berada di Langkat.
(nag)
Lihat Juga :