Butuh Uang untuk Beli Sabu dan Judi Slot, Ari Nekat Bobol Rumah Kerabat
Rabu, 27 Juli 2022 - 04:09 WIB
loading...
Ari Yolanda (30), pelaku pembobolan rumah Vernandy Afriansyah (41), di Perumahan Mitra Permai Blok D-19, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (12/7/2022) lalu, ditangkap polisi. (Ist)
A
A
A
PALEMBANG - Ari Yolanda (30), pelaku pembobolan rumah Vernandy Afriansyah (41), di Jalan Lettu Karim Kadir, Perumahan Mitra Permai Blok D-19, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (12/7/2022) lalu, ditangkap polisi.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dira Bernard mengatakan, bahwa pelaku Ari membobol rumah Vernandy sekitar pukul 18.30 WIB saat kediaman korban dalam keadaan kosong. Selain itu, antara pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan kerabat.
"Pelaku melancarkan aksinya pada saat rumah tersebut tidak ada penghuni. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah yang terbuat dari bahan aluminium dengan menggunakan obeng," ujar Bernard, Selasa (26/7/2022).
Saat beraksi, lanjut Kapolsek, pelaku tidak sendiri namun juga dibantu oleh rekannya, Gun (DPO). Dari aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil beberapa barang yang ada di dalam rumah korban.
"Barang yang diambil yakni Televisi 34 Inchi, mesin cuci, kompor gas beserta tabungnya, kipas angin, magic com, kasur, karpet dan dua pasang sepatu," jelas Bernard.
Menurut Kapolsek, pelaku membawa barang hasil curian tersebut dengan menggunakan becak motor (Bentor) yang sudah di sewanya. "Pelaku membayar uang sewa bentor selama dua jam sebesar Rp50 ribu," terangnya.
Baca: Tabrak Truk Fuso di Tol Bakauheni, 2 Penumpang Avanza Tewas.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dira Bernard mengatakan, bahwa pelaku Ari membobol rumah Vernandy sekitar pukul 18.30 WIB saat kediaman korban dalam keadaan kosong. Selain itu, antara pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan kerabat.
"Pelaku melancarkan aksinya pada saat rumah tersebut tidak ada penghuni. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah yang terbuat dari bahan aluminium dengan menggunakan obeng," ujar Bernard, Selasa (26/7/2022).
Saat beraksi, lanjut Kapolsek, pelaku tidak sendiri namun juga dibantu oleh rekannya, Gun (DPO). Dari aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil beberapa barang yang ada di dalam rumah korban.
"Barang yang diambil yakni Televisi 34 Inchi, mesin cuci, kompor gas beserta tabungnya, kipas angin, magic com, kasur, karpet dan dua pasang sepatu," jelas Bernard.
Menurut Kapolsek, pelaku membawa barang hasil curian tersebut dengan menggunakan becak motor (Bentor) yang sudah di sewanya. "Pelaku membayar uang sewa bentor selama dua jam sebesar Rp50 ribu," terangnya.
Baca: Tabrak Truk Fuso di Tol Bakauheni, 2 Penumpang Avanza Tewas.
Lihat Juga :