Bukan Cagar Budaya, Restoran Gua di Bali Dibolehkan Beroperasi Kembali

Rabu, 27 Juli 2022 - 05:11 WIB
loading...
Bukan Cagar Budaya, Restoran Gua di Bali Dibolehkan Beroperasi Kembali
Restoran The Cave yang berlokasi di dalam gua di Kuta Selatan, Bali, diijinkan beroperasi kembali. Dari hasil kajian, gua tersebut bukan termasuk cagar budaya. (Ist)
A A A
DENPASAR - Restoran The Cave yang berlokasi di dalam gua di Kuta Selatan, Bali, diijinkan beroperasi kembali. Dari hasil kajian, gua tersebut bukan termasuk cagar budaya.

"Berdasarkan hasil kajian, gua itu adalah rongga di dalam karang yang ada di dalam tanah," kata Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha, Selasa (27/7/2022).

Dia menjelaskan, kajian telah selesai dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali, Universitas Udayana dan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia Bali Nusa Tenggara.

Hasilnya tidak ditemukan jejak-jejak kegiatan manusia, relief di dinding dan peninggalan purbakala di lokasi juga tidak ada.

Di lokasi juga tidak ditemukan pintu yang semestinya dimiliki oleh gua. Juga tidak ada lorong yang menghubungkan dengan lorong lainnya, sehingga merupakan rongga tunggal.

Lokasi itu hanyalah rongga di dalam tanah. Ketika pihak hotel melakukan pembangunan pada 2013 silam, dilakukan pengeboran dan ditemukan rongga itu.

Baca: Tewas di Rumah Jenderal Polisi, Tetangga Tak Menyangka Brigadir J Jadi Ajudan.

Eka mempersilahkan pihak hotel kembali memanfaatkan tempat itu sebagai restoran asal sesuai ketentuan regulasi yang ada.

Dia meminta pihak hotel memperhatikan daya dukung lingkungan dan keamanan. "Melihat carrying capacity atau daya dukung lingkungan dan memelihara keamanan. Jangan sampai misalnya terjadi longsor," imbuhnya.

Baca Juga: Tabrak Truk Fuso di Tol Bakauheni, 2 Penumpang Avanza Tewas.

Restoran The Cave ditutup operasionalnya awal pekan lalu. Restoran The Cave berada di dalam gua di bawah Hotel The Edge. Gua itu ditemukan saat pihak hotel melakukan pembangunan 2013 silam. Restoran ini menyajikan menu yang dipatok dari harga Rp1,4 juta hingga Rp3,2 juta.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1351 seconds (0.1#10.140)