Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp27 Miliar
Selasa, 26 Juli 2022 - 23:05 WIB
loading...
Ditpolairud Polda Sumsel menggagalkan upaya penyelundupan 60 kotak berisi benih lobster di Sumatera Selatan senilai Rp27 miliar. Foto: Istimewa
A
A
A
PALEMBANG - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel menggagalkan upaya penyelundupan 60 kotak berisi benih lobster di Sumatera Selatan (Sumsel) senilai Rp27 miliar.
Wakil Direktur Ditpolairud Polda Sumsel, AKBP Zahrul Bawadi mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster tersebut usai menerima laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pergerakan ilegal di wilayah Perairan Bunga Karang, Banyuasin.
Baca juga: Ancam Warga Pakai Pedang, Kakak Beradik Diciduk Polisi
“Dari informasi yang didapat itu, tim gabungan dari Korpolairud Baharkam Polri, Polairud Polda Sumsel dan personel Kapal Polisi KP Anis Macan 3009 Korpolairud Baharkam Polri langsung melakukan penyelidikan,” ujar Zahrul, Selasa (26/7/2022).
Dengan adanya informasi dari masyarakat, lanjut Zahrul, Senin (25/7/2022), sekitar pukul 23.30 WIB tim mengarah ke Perairan Bunga Karang, Banyuasin dan didapati satu unit kapal motor tanpa nama yang mencurigakan. Saat mendekat ke kapal motor tersebut, tidak ditemukan satu orang sehingga tim langsung memeriksa seluruh isi kapal.
"Hasil pemeriksaan ditemukan ada 60 box styrofoam yang diduga berisi benih bening lobster. Selanjutnya satu unit motor sungai dan barang bukti diamankan di Satpolaires Banyuasin," kata Zahrul.
Wakil Direktur Ditpolairud Polda Sumsel, AKBP Zahrul Bawadi mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster tersebut usai menerima laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pergerakan ilegal di wilayah Perairan Bunga Karang, Banyuasin.
Baca juga: Ancam Warga Pakai Pedang, Kakak Beradik Diciduk Polisi
“Dari informasi yang didapat itu, tim gabungan dari Korpolairud Baharkam Polri, Polairud Polda Sumsel dan personel Kapal Polisi KP Anis Macan 3009 Korpolairud Baharkam Polri langsung melakukan penyelidikan,” ujar Zahrul, Selasa (26/7/2022).
Dengan adanya informasi dari masyarakat, lanjut Zahrul, Senin (25/7/2022), sekitar pukul 23.30 WIB tim mengarah ke Perairan Bunga Karang, Banyuasin dan didapati satu unit kapal motor tanpa nama yang mencurigakan. Saat mendekat ke kapal motor tersebut, tidak ditemukan satu orang sehingga tim langsung memeriksa seluruh isi kapal.
"Hasil pemeriksaan ditemukan ada 60 box styrofoam yang diduga berisi benih bening lobster. Selanjutnya satu unit motor sungai dan barang bukti diamankan di Satpolaires Banyuasin," kata Zahrul.
Lihat Juga :