Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Mobil di Bogor, Begini Modusnya
Selasa, 26 Juli 2022 - 15:02 WIB
loading...
Polisi mengamankan pelaku penggelapan mobil berinisial AS (27), di sebuah villa di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa
A
A
A
BOGOR - Polisi mengamankan pelaku penggelapan mobil berinisial AS (27), di sebuah villa di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Modusnya, pelaku berpura-pura menyewa mobil dari rental.
Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengatakan peristiwa tersebut berawal dari laporan polisi pada Senin 21 Juli 2022. Awalnya, pelaku menyewa mobil berikut sopir untuk dijemput di sebuah hotel di Bogor.
”Setelah bertemu saat itu (pelaku) minta diantar ke sebuah vila di daerah Kecamatan Cigombong,” kata Sumijo, Selasa (26/7/2022). Baca juga: Janda Muda Residivis Dalangi Penggelapan 45 Mobil Rental
Ketika berada villa tersebut, sudah terdapat dua orang tidak dikenal yang merupakan rekan dari pelaku. Sopir pun diminta untuk beristirahat sejenak di villa.
”Korban disuruh istirahat dulu kemudian sekitar pukul 03.00 WIB korban dibangunkan pelakudan meminjam mobil dengan alasan untuk membawa istrinya yang sedang sakit,” jelasnya. Baca juga: Pasangan Suami Istri Kompak Lakukan Penggelapan Kendaraan
Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengatakan peristiwa tersebut berawal dari laporan polisi pada Senin 21 Juli 2022. Awalnya, pelaku menyewa mobil berikut sopir untuk dijemput di sebuah hotel di Bogor.
”Setelah bertemu saat itu (pelaku) minta diantar ke sebuah vila di daerah Kecamatan Cigombong,” kata Sumijo, Selasa (26/7/2022). Baca juga: Janda Muda Residivis Dalangi Penggelapan 45 Mobil Rental
Ketika berada villa tersebut, sudah terdapat dua orang tidak dikenal yang merupakan rekan dari pelaku. Sopir pun diminta untuk beristirahat sejenak di villa.
”Korban disuruh istirahat dulu kemudian sekitar pukul 03.00 WIB korban dibangunkan pelakudan meminjam mobil dengan alasan untuk membawa istrinya yang sedang sakit,” jelasnya. Baca juga: Pasangan Suami Istri Kompak Lakukan Penggelapan Kendaraan
Lihat Juga :