Mengerikan! Usai Mencekik, Pelaku Memutilasi Pacar Jadi 11 Bagian di Kamar Mandi
loading...
A
A
A
SEMARANG - Aksi tersangka IS (32) menghabisi dan memutilasi kekasihnya Kholidatunni'mah (24) di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah benar-benar mengerikan. Usai mencekik, pelaku memotong-motong tubuh kekasihnya jadi 11 bagian.
“Jadi pelaku ini melakukan pembunuhan dengan sadis dengan cara dimutilasi sebanyak 11 potong tubuh korban. Ini yang menjadi atensi kita sehingga hari ini kita ungkap terkait dengan modus operandi yang dilaksanakan oleh pelaku,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin pers rilis di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).
Pembunuhan dan mutilasi ini terjadi adalah karena tersangka merasa tersinggung, sakit hati dengan korban.
"Sedangkan modus operandi adalah dengan cara leher korban dicekik korban sampai meninggal kemudian dimutilasi menjadi 11 potongan tubuh yang dibungkus 7 kantong plastik,” bebernya.
Pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal memiliki hubungan sangat dekat dengan korban yang merupakan warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Pelaku sakit hati karena disebut tidak mempunyai pekerjaan.
“Jadi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh residivis, karena pelaku pernah dihukum dengan korban yang sama,” ujarnya.
Dia menambahkan, korban dan pelaku merupakan tetangga di kampung halaman. Pelaku pernah melakukan kejahatan pada korban dengan mencabulinya ketika masih anak-anak.
Akibatnya, korban hamil hingga kasus itu berujung pada laporan polisi.
“Jadi pelaku ini melakukan pembunuhan dengan sadis dengan cara dimutilasi sebanyak 11 potong tubuh korban. Ini yang menjadi atensi kita sehingga hari ini kita ungkap terkait dengan modus operandi yang dilaksanakan oleh pelaku,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin pers rilis di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).
Pembunuhan dan mutilasi ini terjadi adalah karena tersangka merasa tersinggung, sakit hati dengan korban.
"Sedangkan modus operandi adalah dengan cara leher korban dicekik korban sampai meninggal kemudian dimutilasi menjadi 11 potongan tubuh yang dibungkus 7 kantong plastik,” bebernya.
Pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal memiliki hubungan sangat dekat dengan korban yang merupakan warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Pelaku sakit hati karena disebut tidak mempunyai pekerjaan.
“Jadi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh residivis, karena pelaku pernah dihukum dengan korban yang sama,” ujarnya.
Dia menambahkan, korban dan pelaku merupakan tetangga di kampung halaman. Pelaku pernah melakukan kejahatan pada korban dengan mencabulinya ketika masih anak-anak.
Akibatnya, korban hamil hingga kasus itu berujung pada laporan polisi.