Bea Cukai Jambi Musnahkan Sex Toys dan 3.263.666 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 26 Juli 2022 - 11:39 WIB
loading...
Bea Cukai Jambi Musnahkan...
Bea Cukai Jambi musnahkan sex toys dan 3.263.666 batang rokok ilegal.Foto/ist
A A A
JAMBI - Ribuan batang rokok ilegal , sex toys dan barang ilegal lain dimusnahkan Bea Cukai Jambi di halaman kantor Bea Cukai Jambi di kawasan Kasang, Jambi Timur, Kota Jambi.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III, Toufan Wahyudi Yudawibowo, bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan itu merupakan barang hasil penindakan (BHP) objek kepabeanan dan di wilayah kerja Bea Cukai Jambi.

"Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar untuk menghilangkan fungsi utamanya," ungkapnya, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Mobil di Depan Masjid Taqwa

Dia menambahkan, barang bukti untuk pemusnahan itu berupa 3.263.666 batang rokok ilegal, 32,59 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal, 5 buah sex toys, 17 sepeda bekas, 1 buah sparepart senjata, 20 karton kerupuk udang ilegal serta 80 karton minuman soya ilegal.

"Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk pemenuhan salah satu fungsi Bea Cukai sebagai perlindungan masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya," tutur Toufan.

Dirinya berharap, kedepannya semakin terjalin kerja sama dan sinergi dengan instansi lain serta masyarakat sehingga Bea Cukai Jambi dapat memberantas peredaran barang-barang ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Bila ditotal nilai barang keseluruhan yang dimusnahkan itu diperkirakan mencapai Rp1.599.528.457," tegasnya.

Akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan tersebut, ujarnya, dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar Rp1.925.981.018
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
AS Menguji Pertempuran...
AS Menguji Pertempuran Udara Jarak Jauh dengan Dukungan AI F-16
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Berita Terkini
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved