Viral! Tak Dihargai Ketua DPRD, Anggota Dewan Garut Ngamuk dan Banting Mic
Selasa, 26 Juli 2022 - 07:07 WIB
loading...
A
A
A
Kekesalannya terhadap Ketua DPRD Garut Euis Ida Wartiah muncul begitu saja, setelah ia melihat sikap yang dinilainya sama sekali tak mencerminkan sebagai seorang pimpinan. Euis, kata Juju, dinilai meremehkan anggota dewan yang lain serta sama sekali tak mau menerima aspirasi dari masyarakat Garut.
"Saya mencoba memberikan laporan kepada Ketua DPRD Garut terkait Perda apa saja yang akan diselesaikan tahun 2022 ini. Adapun Perda yang akan diselesaikan untuk tahun ini ada tiga, yakni Perda tentang Pesantren, Perda tentang Nama Jalan, serta Perda tentang Pelestarian Domba Garut," kata Juju Hartati.
Namun ketika membahas tentang Perda Pelestarian Domba Garut, sambungnya, Euis Ida Wartiah seolah tak mau menerima dan langsung memotong pembicaraannya dengan mengatakan peraturan tersebut tak penting. Padahal, jelas Juju, sebelumnya ketiga perda itu telah disepakati bersama karena memang dijaring dari aspirasi masyarakat.
"Ketiga perda ini sangat perlu dan merupakan aspirasi murni dari masyarakat. Selain itu ketiga perda ini juga sudah dibuat naskah akademiknya dengan biaya masing-masing Rp50 juta," ucapnya.
"Tapi kenapa tiba-tiba mau dipatahkan oleh Ketua Dewan, ini kan penghamburan anggaran," lanjutnya.
"Saya mencoba memberikan laporan kepada Ketua DPRD Garut terkait Perda apa saja yang akan diselesaikan tahun 2022 ini. Adapun Perda yang akan diselesaikan untuk tahun ini ada tiga, yakni Perda tentang Pesantren, Perda tentang Nama Jalan, serta Perda tentang Pelestarian Domba Garut," kata Juju Hartati.
Namun ketika membahas tentang Perda Pelestarian Domba Garut, sambungnya, Euis Ida Wartiah seolah tak mau menerima dan langsung memotong pembicaraannya dengan mengatakan peraturan tersebut tak penting. Padahal, jelas Juju, sebelumnya ketiga perda itu telah disepakati bersama karena memang dijaring dari aspirasi masyarakat.
"Ketiga perda ini sangat perlu dan merupakan aspirasi murni dari masyarakat. Selain itu ketiga perda ini juga sudah dibuat naskah akademiknya dengan biaya masing-masing Rp50 juta," ucapnya.
"Tapi kenapa tiba-tiba mau dipatahkan oleh Ketua Dewan, ini kan penghamburan anggaran," lanjutnya.
Lihat Juga :