Liberti Sitinjak Dilantik sebagai Ketua MPN dan MKN Sulsel

Senin, 25 Juli 2022 - 17:25 WIB
loading...
Liberti Sitinjak Dilantik...
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melantik Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak sebagai Ketua Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sulawesi Se
A A A
MAKASSAR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melantik Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak sebagai Ketua Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sulawesi Selatan periode 2022-2024.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di sela-sela penyelenggaraan Rakor MPN & MKN 2022 di Hotel The Westin Resort Nusa Dua, Senin (25/07). Liberti Sitinjak dilantik bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan sebagai anggota MPN dan MKN Sulsel, dan anggota MPN dan MKN lainnya dari luar Sulsel.

Baca Juga: Menkumham: Perseroan Perorangan Bangkitkan Perekonomian Nasional

Menkumham Yasonna Laoly menyebutkan sejumlah problematika terkait pelaksanaan tugas jabatan notaris saat ini, seperti memastikan kehadiran penghadap atau identitas penghadap, notaris tidak melakukan pembacaan akta di depan penghadap, akta yang dibuat mengakibatkan saham kepemilikan berubah atau hilang atau menyebabkan dualisme kepengurusan, dan akta yang dibuat oleh notaris yang diketahui telah meninggal dunia.

Selanjutnya Yasonna meminta anggota MPN dan MKN di wilayah betul-betul melakukan tugasnya dengan baik, lebih ketat mengawasi notaris dalam pelaksanaan jabatannya.

MPN dan MKN merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap notaris sesuai amanat UU. MPN memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.

Sedangkan, MKN memiliki kewenangan untuk memberikan penolakan atau persetujuan terhadap pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan notaris oleh penegak hukum untuk kepentingan peradilan penyidikan dan penuntutan

Menkumham Yasonna menekankan untuk mengambil tindakan tegas terhadap notaris yang nyata-nyata melakukan pelanggaran kode etik atau hukum. “Jangan segan-segan memberi izin kepada penegak hukum, karena kalau lama-lama akta yang dibuat oleh notaris kehilangan rohnya,” katanya.

Dirinya menjelaskan, tugas dan tanggung jawab sebagai anggota MPN dan MKN membutuhkan integritas tinggi. Untuk itu, setiap anggota majelis harus memiliki komitmen yang kuat serta terus menambah pengetahuan dengan mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan Notaris.

Baca Juga: Menkumham: Pemerintah Terus Tingkatkan EoDB bagi UMK

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak selaku Ketua MPN dan MKN Sulsel mengungkapkan untuk wilayah kerjanya terdapat 530 orang notaris yang berstatus aktif.

Terkait pelaksanaan pengawasan, pada 2021 dilakukan audit on-site terhadap 4 orang notaris dan untuk tahun ini s.d Juli 2022 telah dilakukan audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap 11 orang notaris secara on site dan 2 orang diaudit secara off-site. Saat ini masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi dokumen oleh anggota MPN & MKN Sulsel.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenkumham Banten Sediakan...
Kemenkumham Banten Sediakan Makan Siang Gratis Tiap Senin-Jumat
Bertugas Hari Pertama,...
Bertugas Hari Pertama, Kepala Rutan Kelas I Bandung Bahas Penguatan WBBM
Imigrasi Surabaya Sabet...
Imigrasi Surabaya Sabet Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Jatim
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Berhasil Pertahankan Predikat WBBM
Diduga Terlibat Kasus...
Diduga Terlibat Kasus Tahanan Kabur, 3 Pejabat Rutan Sukadana Lampung Dipecat
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Menkumham Tegaskan Dukungan...
Menkumham Tegaskan Dukungan Penuh untuk Percepatan RUU BPIP
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved