Dinas Perdagangan Bulukumba Tingkatkan Kapasitas Puluhan UMKM
Senin, 25 Juli 2022 - 17:19 WIB
loading...
Suasana pelatihan UMKM yang dilaksanakan Dinas Perdagangan Pemkab Bulukumba. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (P2KUKM) Bulukumba terus mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) untuk bersaing dan meningkatkan produksi. Salah satunya lewat pelatihan.
Kepala Bidang Koperasi P2KUKM Bulukumba, Ahmad mengatakan, pelatihan yang dilakukan merupakan bentuk dorongan dan apresiasi kepada para pelaku usaha untuk mendapatkan sejumlah pemahaman layanan yang dibutuhkan.
Baca juga:Proyek Jalan di Bulukumba Mulai Dikerja, Wabup Edy Manaf Aktif Mengawasi
"Selain mendapatkan pelatihan kewirausahaan, para pelaku usaha baru mendapatkan pengetahuan mengenai proses perizinan, akses modal usaha dan kewirausahaan," ungkapnya.
Kepala Dinas P2KUKM Bulukumba, Munthasir Nawir mengatakan, para pelaku UMKM Bulukumba didorong untuk tahan banting dalam menghadapi situasi dan kondisi apapun, termasuk pada masa pandemi. Menurutnya, dengan menggeliatnya UMKM akan turut membantu memulihkan perekonomian.
Ia menyatakan, pertumbuhan dan pengembangan wirausaha baru serta industri kecil menengah bertambah di masa pandemi. Kondisi itu membuatnya yakin jika pemulihan ekonomi bisa segera terjadi.
Baca juga:Pemkab Bulukumba Sosialisasi Proyek Pembangunan Irigasi Kadieng
"Aktivitas usaha kecil dan menengah di Kabupaten Bulukumba kita harapkan mampu melakukan perbaikan ekonomi masyarakat pascapandemi," katanya.
Selain itu, Munthasir juga memastikan untuk terus melakukan evaluasi terhadap para pelaku usaha yang mampu konsisten bertahan dan melihat usaha yang tidak lagi bertahan agar dapat memberikan ruang kepada para pelaku usaha baru.
"Kita pastikan akan terus melakukan evaluasi terhadap para pelaku usaha yang mampu bertahan hingga saat ini. Kita ingin produk lokal kita bisa bersaing dengan produk-produk dari luar," harapnya.
Munthasir juga memastikan akan memberikan kemudahan kepada para pelaku kecil mikro untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar seluruh pelaku usaha dapat terdaftar sebagai usaha yang tercatat dibawa naungan P2KUKM dan sertipikat tempat usaha.
Baca juga:DPMD Bulukumba Harap Tak Ada Politik Uang di Pilkades
"Termasuk sertipikat halal dan HAKI untuk para pelaku usaha untuk mematenkan brand (merek). Kita hadir ditengah pelaku usaha untuk membantu mereka agar mampu terus meningkatkan usaha," terangnya.
Di tahun 2021 kabupaten Bulukumba sendiri terdapat 77 ribuan lebih UMKM yang tercatat di P2KUKM berdasarkan Izin Usaha Mikro (IUM) yang dimasukkan oleh seluruh kecamatan.
Kepala Bidang Koperasi P2KUKM Bulukumba, Ahmad mengatakan, pelatihan yang dilakukan merupakan bentuk dorongan dan apresiasi kepada para pelaku usaha untuk mendapatkan sejumlah pemahaman layanan yang dibutuhkan.
Baca juga:Proyek Jalan di Bulukumba Mulai Dikerja, Wabup Edy Manaf Aktif Mengawasi
"Selain mendapatkan pelatihan kewirausahaan, para pelaku usaha baru mendapatkan pengetahuan mengenai proses perizinan, akses modal usaha dan kewirausahaan," ungkapnya.
Kepala Dinas P2KUKM Bulukumba, Munthasir Nawir mengatakan, para pelaku UMKM Bulukumba didorong untuk tahan banting dalam menghadapi situasi dan kondisi apapun, termasuk pada masa pandemi. Menurutnya, dengan menggeliatnya UMKM akan turut membantu memulihkan perekonomian.
Ia menyatakan, pertumbuhan dan pengembangan wirausaha baru serta industri kecil menengah bertambah di masa pandemi. Kondisi itu membuatnya yakin jika pemulihan ekonomi bisa segera terjadi.
Baca juga:Pemkab Bulukumba Sosialisasi Proyek Pembangunan Irigasi Kadieng
"Aktivitas usaha kecil dan menengah di Kabupaten Bulukumba kita harapkan mampu melakukan perbaikan ekonomi masyarakat pascapandemi," katanya.
Selain itu, Munthasir juga memastikan untuk terus melakukan evaluasi terhadap para pelaku usaha yang mampu konsisten bertahan dan melihat usaha yang tidak lagi bertahan agar dapat memberikan ruang kepada para pelaku usaha baru.
"Kita pastikan akan terus melakukan evaluasi terhadap para pelaku usaha yang mampu bertahan hingga saat ini. Kita ingin produk lokal kita bisa bersaing dengan produk-produk dari luar," harapnya.
Munthasir juga memastikan akan memberikan kemudahan kepada para pelaku kecil mikro untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar seluruh pelaku usaha dapat terdaftar sebagai usaha yang tercatat dibawa naungan P2KUKM dan sertipikat tempat usaha.
Baca juga:DPMD Bulukumba Harap Tak Ada Politik Uang di Pilkades
"Termasuk sertipikat halal dan HAKI untuk para pelaku usaha untuk mematenkan brand (merek). Kita hadir ditengah pelaku usaha untuk membantu mereka agar mampu terus meningkatkan usaha," terangnya.
Di tahun 2021 kabupaten Bulukumba sendiri terdapat 77 ribuan lebih UMKM yang tercatat di P2KUKM berdasarkan Izin Usaha Mikro (IUM) yang dimasukkan oleh seluruh kecamatan.
(luq)
Lihat Juga :