Diancam Video Pornonya Disebar, Gadis Belia di Bali Pasrah Diperkosa 4 Pemuda

Senin, 25 Juli 2022 - 10:14 WIB
loading...
Diancam Video Pornonya Disebar, Gadis Belia di Bali Pasrah Diperkosa 4 Pemuda
Gadis belia berinisial NKA (17) di Klungkung, Bali, menjadi korban perkosaan empat pemuda. Polisi telah menangkap pelaku. (Ist)
A A A
DENPASAR - Gadis belia berinisial NKA (17) di Klungkung, Bali, menjadi korban perkosaan empat pemuda. Polisi telah menangkap pelaku.

Keempat pelaku yaitu I Wayan J (22), I Ketut M (21), I Wayan A (22) dan I Dewa G (22). "Korban disetubuhi empat pelaku setelah diancam video asusilanya akan disebarkan," kata Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, Senin (25/7/2022).

Dia menjelaskan, korban disetubuhi secara bergilir di sebuah gudang kayu di Jalan Raya Goa Lawah, Dawan, Klungkung, 18 dan 21 Juli 2022 lalu.

Pada 18 Juli 2022, korban disetubuhi oleh Wayan J, Wayan A dan Dewa G. Sedangkan pada 21 Juli 2022, korban disetubuhi oleh Wayan J dan Ketut M.

Baca: Diduga Gegara Puntung Rokok, Kantor Pasar Bugel Indramayu Terbakar.

Polisi belum menemukan video porno yang dipakai pelaku untuk mengancam korban. "Masih didalami penyidik," ujar Agus.

Baca Juga: Cegah PMK, Pengiriman 160 Ekor Babi ke Jakarta Digagalkan.

Keempat tersangka kini ditahan dan disangka pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1447 seconds (0.1#10.140)