20 Kg Sabu Tak Bertuan Ditemukan Nelayan di Perairan Merdeka Labuhanbatu
loading...
A
A
A
LABUHANBATU - Penyelundupan sabu-sabu seberat 20 kilogram (kg) berhasil digagalkan petugas Polres Labuhanbatu di Perairan Merdeka, Dusun 3, Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (22/7/2022) pukul 22.40 WIB.
"Masih pengembangan ya. Iya 20 bungkus, dugaan kita begitu (sabu-sabu). Orangnya gak ada, masih penyelidikan. Karena di tengah laut (perairan) ini ditemukan," jelas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Gerebek Hotel di Batu Bara, Polisi Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto mengatakan sabu yang dibungkus plastik dan dimasukkan tas biru itu awalnya ditemukan nelayan, JA. "Saat ditemukan, tas warna biru dongker itu dibawa nelayan inisial JA dan disimpan di kebun milik A di Tanjung Lumba-lumba Dusun 3 Desa Sei Merdeka. Setelah dilihat benar adanya, langsung dibawa ke Polsek (Panai Tengah)," ujar AKP Rusdi Koto.
Saat ditemukan barang haram itu di atas kapal tidak memiliki awak. Sehingga Polsek Panai Tengah dan Polres Labuhanbatu masih mengejar dan menyelidiki pemilik narkoba itu. "Kalau orangnya tidak ada. Iya cuma barang buktinya aja yang ditemukan," terangnya.
Setelah diamankan, narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kg itu diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu. "Lebih kurang segitu (20 kg). Iya sudah dilimpahkan ke Polres (Labuhanbatu), mau pengembangan," pungkasnya.
"Masih pengembangan ya. Iya 20 bungkus, dugaan kita begitu (sabu-sabu). Orangnya gak ada, masih penyelidikan. Karena di tengah laut (perairan) ini ditemukan," jelas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Gerebek Hotel di Batu Bara, Polisi Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto mengatakan sabu yang dibungkus plastik dan dimasukkan tas biru itu awalnya ditemukan nelayan, JA. "Saat ditemukan, tas warna biru dongker itu dibawa nelayan inisial JA dan disimpan di kebun milik A di Tanjung Lumba-lumba Dusun 3 Desa Sei Merdeka. Setelah dilihat benar adanya, langsung dibawa ke Polsek (Panai Tengah)," ujar AKP Rusdi Koto.
Saat ditemukan barang haram itu di atas kapal tidak memiliki awak. Sehingga Polsek Panai Tengah dan Polres Labuhanbatu masih mengejar dan menyelidiki pemilik narkoba itu. "Kalau orangnya tidak ada. Iya cuma barang buktinya aja yang ditemukan," terangnya.
Setelah diamankan, narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kg itu diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu. "Lebih kurang segitu (20 kg). Iya sudah dilimpahkan ke Polres (Labuhanbatu), mau pengembangan," pungkasnya.
(msd)