Liberti Sitinjak Hadiri Rakor Majelis Pengawas dan Kehormatan Notaris
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak turut turut hadir dalam pengantar pembuka Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris (Rakor MPN & MKN) 2022 di Hotel The Westin Resort Nusa Dua, Minggu (24/07/2022).
Rakor diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Anggota Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah (MPD & MPW) di setiap provinsi.
Rakor tahun ini mengangkat tema, Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Dalam Rangka Pengawasan Kepatuhan dan Pembinaan Terhadap Notaris, Dalam Mewujudkan Kepastian, Ketertiban dan Perlindungan Hukum Yang PASTI.
Paparan pengantar dibawakan oleh, Direktur Perdata Direktorat Jenderal AHU, Santun M Siregar. Dikatakan, pada pelaksanaan rakor, pembahasan inventarisasi masalah dari kantor wilayah akan dibagi kedalam tiga komisi yakni, komisi I tentang pembahasan permasalahan pelaksanaan jabatan notaris dan pengawasan dan pembinaan MPN serta solusinya,
Sementara di komisi II tentang permasalahan pembinaan MKN dalam pemberian persetujuan dan penolakan terhadap pemanggilan notaris oleh aparat penegak hukum serta solusinya. "Dan komisi III tentang pengembangan aplikasi layanan kenotariatan terkait majelis pengawas notaris dan majelis kehormatan notaris," katanya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan yang turut hadir mendampingi Kakanwil Sulsel mengungkapkan, untuk wilayah Sulawesi Selatan terdapat 530 orang notaris yang berstatus aktif.
Terkait pengawasan, pada 2021 telah dilakukan audit on-site sebanyak 4 notaris, dan untuk tahun ini s.d Juli 2022 telah dilakukan audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap 11 orang notaris secara on site dan 2 orang diaudit secara off-site. Jumlah tersebut akan terus bertambah, saat ini masih dalam progres pengumpulan dan verifikasi dokumen oleh tim Kanwil Sulsel.
Rakor diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Anggota Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah (MPD & MPW) di setiap provinsi.
Rakor tahun ini mengangkat tema, Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Dalam Rangka Pengawasan Kepatuhan dan Pembinaan Terhadap Notaris, Dalam Mewujudkan Kepastian, Ketertiban dan Perlindungan Hukum Yang PASTI.
Paparan pengantar dibawakan oleh, Direktur Perdata Direktorat Jenderal AHU, Santun M Siregar. Dikatakan, pada pelaksanaan rakor, pembahasan inventarisasi masalah dari kantor wilayah akan dibagi kedalam tiga komisi yakni, komisi I tentang pembahasan permasalahan pelaksanaan jabatan notaris dan pengawasan dan pembinaan MPN serta solusinya,
Sementara di komisi II tentang permasalahan pembinaan MKN dalam pemberian persetujuan dan penolakan terhadap pemanggilan notaris oleh aparat penegak hukum serta solusinya. "Dan komisi III tentang pengembangan aplikasi layanan kenotariatan terkait majelis pengawas notaris dan majelis kehormatan notaris," katanya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan yang turut hadir mendampingi Kakanwil Sulsel mengungkapkan, untuk wilayah Sulawesi Selatan terdapat 530 orang notaris yang berstatus aktif.
Terkait pengawasan, pada 2021 telah dilakukan audit on-site sebanyak 4 notaris, dan untuk tahun ini s.d Juli 2022 telah dilakukan audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap 11 orang notaris secara on site dan 2 orang diaudit secara off-site. Jumlah tersebut akan terus bertambah, saat ini masih dalam progres pengumpulan dan verifikasi dokumen oleh tim Kanwil Sulsel.
(agn)