Liberti Sitinjak Hadiri Rakor Majelis Pengawas dan Kehormatan Notaris
Minggu, 24 Juli 2022 - 19:35 WIB
loading...
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak turut turut hadir dalam pengantar pembuka Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak turut turut hadir dalam pengantar pembuka Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris (Rakor MPN & MKN) 2022 di Hotel The Westin Resort Nusa Dua, Minggu (24/07/2022).
Rakor diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Anggota Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah (MPD & MPW) di setiap provinsi.
Baca Juga: Kepemimpinan Kemenkumham Sulsel Terapkan Kolektif Kolegial
Rakor tahun ini mengangkat tema, Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Dalam Rangka Pengawasan Kepatuhan dan Pembinaan Terhadap Notaris, Dalam Mewujudkan Kepastian, Ketertiban dan Perlindungan Hukum Yang PASTI.
Paparan pengantar dibawakan oleh, Direktur Perdata Direktorat Jenderal AHU, Santun M Siregar. Dikatakan, pada pelaksanaan rakor, pembahasan inventarisasi masalah dari kantor wilayah akan dibagi kedalam tiga komisi yakni, komisi I tentang pembahasan permasalahan pelaksanaan jabatan notaris dan pengawasan dan pembinaan MPN serta solusinya,
Rakor diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Anggota Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah (MPD & MPW) di setiap provinsi.
Baca Juga: Kepemimpinan Kemenkumham Sulsel Terapkan Kolektif Kolegial
Rakor tahun ini mengangkat tema, Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Dalam Rangka Pengawasan Kepatuhan dan Pembinaan Terhadap Notaris, Dalam Mewujudkan Kepastian, Ketertiban dan Perlindungan Hukum Yang PASTI.
Paparan pengantar dibawakan oleh, Direktur Perdata Direktorat Jenderal AHU, Santun M Siregar. Dikatakan, pada pelaksanaan rakor, pembahasan inventarisasi masalah dari kantor wilayah akan dibagi kedalam tiga komisi yakni, komisi I tentang pembahasan permasalahan pelaksanaan jabatan notaris dan pengawasan dan pembinaan MPN serta solusinya,
Lihat Juga :