Dewan Minta KPK Awasi Ketat Dana Penanganan COVID-19
Sabtu, 27 Juni 2020 - 23:05 WIB
loading...
Ilustrasi dana atau anggaran penanganan COVID-19
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi ketat penggunaan anggaran penanganan COVID-19 dan dampaknya yang mencapai Rp695,2 triliun. Sahroni menuturkan penanganan virus corona butuh kerja keras semua pihak. Namun, bukan berarti dalam pelaksanaanya boleh dilakukan secara sembarangan.
Penambahan anggaran COVID-19 diketahui terus bertambah. Dari sebelumnya sebesar Rp405,1 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp641,1 triliun, dan bertambah lagi menjadi Rp677,2 triliun, hingga akhirnya tembus angka Rp695,2 triliun. Hal itu dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan di lapangan dalam penanganan COVID-19.
"Penanganan pandemi COVID-19 ini pemerintah juga tidak sembarangan. Ini perlu ekstra kerja keras dengan bantuan anggaran. Proses kenaikan anggaran COVID-19 ini didasarkan pada kebutuhan yang mendesak. Kita jangan berpikir anggaran yang besar, tapi pada pokoknya bagaimana menyelamatkan nyawa manusia di Indonesia dengan seksama," ujar Sahroni dalam Live IG SINDOnews Bincang Seru bertajuk Pengawasan Penanganan COVID-19, Jumat 26 Juni 2020 malam.
Menurut dia, pemerintah sangat serius menangani pandemi dengan menjalankan seluruh prosesnya. Sementara DPR juga sudah memberikan rambu-rambu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan juga kepolisian.
Baca Juga: Seluruh Intelijen Kejati Turun Awasi Penggunaan Dana Covid 19
Penambahan anggaran COVID-19 diketahui terus bertambah. Dari sebelumnya sebesar Rp405,1 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp641,1 triliun, dan bertambah lagi menjadi Rp677,2 triliun, hingga akhirnya tembus angka Rp695,2 triliun. Hal itu dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan di lapangan dalam penanganan COVID-19.
"Penanganan pandemi COVID-19 ini pemerintah juga tidak sembarangan. Ini perlu ekstra kerja keras dengan bantuan anggaran. Proses kenaikan anggaran COVID-19 ini didasarkan pada kebutuhan yang mendesak. Kita jangan berpikir anggaran yang besar, tapi pada pokoknya bagaimana menyelamatkan nyawa manusia di Indonesia dengan seksama," ujar Sahroni dalam Live IG SINDOnews Bincang Seru bertajuk Pengawasan Penanganan COVID-19, Jumat 26 Juni 2020 malam.
Menurut dia, pemerintah sangat serius menangani pandemi dengan menjalankan seluruh prosesnya. Sementara DPR juga sudah memberikan rambu-rambu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan juga kepolisian.
Baca Juga: Seluruh Intelijen Kejati Turun Awasi Penggunaan Dana Covid 19
Lihat Juga :