Darurat Kekerasan Seks Anak di Sumsel, 3 Bulan Terjadi 5 Kasus Pencabulan
Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
"Apalagi jika korban kekerasan seksual tersebut sampai mengandung. Kita akan memberi solusi bagaimana sebaiknya yang dilakukan korban dan keluarganya. Apakah diadopsi atau mau dirawat sendiri. WCC tidak berhak mengambil keputusan, namun kita akan memberikan alternatif yang terbaik untuk korban," jelasnya.
Baca juga: 5 Kecamatan di Batam Berstatus Zona Kuning Penularan COVID-19
Yessy mengungkapkan, seberat apapun hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan seksual tak sebanding dengan rasa trauma yang dialami korban. Sebab sampai kapan pun trauma itu akan membekas, dan pelaku harusnya mendapat efek jera atas perbuatan yang dilakukannya.
WCC tidak menyarankan jika suatu saat nanti pelaku kekerasan seksual, harus dinikahkan dengan korban hanya karena menghindari rasa malu. Menurutnya, hal itu bukan solusi namun justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
"Ada orang tua berpikir jika menikahkan anaknya dengan pelaku kekerasan seksual adalah jalan ke luar. Namun itu justru akan menambah trauma korban dan bisa rentan dengan persoalan lain seperti KDRT. Kita tidak menyarankan korban dipertemukan lagi dengan pelaku, apa pun alasannya," terangnya.
Baca juga: Cemburu Pacar Berduaan di Kamar, Pria Tomohon Bacok Korban hingga Bersimbah Darah
Fenomena kasus kekerasan seksua l ayah terhadap anak kandung, beberapa kali terjadi di Sumsel belakangan ini. Berbagai modus dari pelaku disertai ancaman membuat korban tak berkutik, dan hanya bisa pasrah menerima perlakuan sang ayah yang seharusnya menjadi pelindung.
Menurutnya, banyak faktor yang bisa memicu pelaku kekerasan seksual berbuat amoral terhadap putrinya. "Lemahnya iman dan miskinnya akhlak membuat pelaku gelap mata. Mereka lupa bahwa itu adalah darah dagingnya sendiri. Kita harus lebih intens mengawasi dan menjaga anak-anak agar terhindar dari predator seks. Jangan pernah menghakimi korban, dan jangan mudah percaya dengan siapa pun. Sebab pelaku ini melakukan aksinya saat ada kesempatan," jelasnya.
Baca juga: 5 Kecamatan di Batam Berstatus Zona Kuning Penularan COVID-19
Yessy mengungkapkan, seberat apapun hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan seksual tak sebanding dengan rasa trauma yang dialami korban. Sebab sampai kapan pun trauma itu akan membekas, dan pelaku harusnya mendapat efek jera atas perbuatan yang dilakukannya.
WCC tidak menyarankan jika suatu saat nanti pelaku kekerasan seksual, harus dinikahkan dengan korban hanya karena menghindari rasa malu. Menurutnya, hal itu bukan solusi namun justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
"Ada orang tua berpikir jika menikahkan anaknya dengan pelaku kekerasan seksual adalah jalan ke luar. Namun itu justru akan menambah trauma korban dan bisa rentan dengan persoalan lain seperti KDRT. Kita tidak menyarankan korban dipertemukan lagi dengan pelaku, apa pun alasannya," terangnya.
Baca juga: Cemburu Pacar Berduaan di Kamar, Pria Tomohon Bacok Korban hingga Bersimbah Darah
Fenomena kasus kekerasan seksua l ayah terhadap anak kandung, beberapa kali terjadi di Sumsel belakangan ini. Berbagai modus dari pelaku disertai ancaman membuat korban tak berkutik, dan hanya bisa pasrah menerima perlakuan sang ayah yang seharusnya menjadi pelindung.
Menurutnya, banyak faktor yang bisa memicu pelaku kekerasan seksual berbuat amoral terhadap putrinya. "Lemahnya iman dan miskinnya akhlak membuat pelaku gelap mata. Mereka lupa bahwa itu adalah darah dagingnya sendiri. Kita harus lebih intens mengawasi dan menjaga anak-anak agar terhindar dari predator seks. Jangan pernah menghakimi korban, dan jangan mudah percaya dengan siapa pun. Sebab pelaku ini melakukan aksinya saat ada kesempatan," jelasnya.
Lihat Juga :