Resmob Polresta Manado Tangkap 2 Pelaku Curanmor Beserta 3 Unit Motor

Sabtu, 23 Juli 2022 - 14:49 WIB
loading...
Resmob Polresta Manado...
Tersangka RM dan NW ditangkap Resmob Polresta Manado karena melakukan pencurian sepeda motor. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Aksi nekat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan dua pria di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, Manado, pada hari Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 23.00 Wita. Namun, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Manado.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kedua terduga pelaku akhirnya diamankan di sekitar Manado, beberapa jam setelah kejadian. Kedua pria yang diamankan yaitu RM (17) warga Minsel dan NW (16) warga Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (23/7/2022).



Dari hasil interogasi, terungkap kedua terduga pelaku nekat melakukan curanmor karena faktor kebutuhan ekonomi.

“Keduanya tidak memiliki pekerjaan sehingga melakukan aksi pencurian. Modusnya, mereka mengincar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, kemudian mematahkan setir dan mencabut starter socket untuk menghidupkan kendaraan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Bahkan keduanya juga mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor berulang kali.



“Terduga pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa lokasi di Kota Manado. Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga unit sepeda motor, yang mereka simpan di wilayah Minsel,” pungkasnya.



Saat ini, kedua terduga pelaku sudah berada di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)