Bupati Winarti Kembali Sabet Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2022
Sabtu, 23 Juli 2022 - 13:50 WIB
loading...
Foto: Doc. Pemkab Tulang Bawang
A
A
A
NANGA BULIK - Kabupaten Tulang bawang kembali menjadi buah bibir setelah berhasil meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak Tahun 2022 yg diselenggarakan di di Novotel Hotel Golf, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 22 Juli 2022.
Acara yg berlangsung meriah ini dihadiri secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, juga dikenal sebagai Bintang Puspayoga.
Yang sekaligus menyerahkan penghargaan kepada Bupati Tulang bawang Winarti yang dalam hal ini diwakili oleh Kadis Kominfo Tuba Desia Kesumayudha.
Menteri Bintang Puspayoga dalam sambutannya, menekankan, pemenuhan hak-hak anak perlu dukungan lintas sektor. “Anak butuh ekosistem yang mendukung tumbuh kembangnya sehingga peran semua ekosistem wajib hukum,” ujar Bintang.
Menteri asal Pulau Dewata ini mengemukakan, media, dunia usaha dan swasta memiliki peran penting dalam mendukung peran pemerintah mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak.
" Empat hak dasar anak yang dimaksud Bintang, adalah hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak partisipasi, serta hak perlindungan" tambahnya.
Acara yg berlangsung meriah ini dihadiri secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, juga dikenal sebagai Bintang Puspayoga.
Yang sekaligus menyerahkan penghargaan kepada Bupati Tulang bawang Winarti yang dalam hal ini diwakili oleh Kadis Kominfo Tuba Desia Kesumayudha.
Menteri Bintang Puspayoga dalam sambutannya, menekankan, pemenuhan hak-hak anak perlu dukungan lintas sektor. “Anak butuh ekosistem yang mendukung tumbuh kembangnya sehingga peran semua ekosistem wajib hukum,” ujar Bintang.
Menteri asal Pulau Dewata ini mengemukakan, media, dunia usaha dan swasta memiliki peran penting dalam mendukung peran pemerintah mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak.
" Empat hak dasar anak yang dimaksud Bintang, adalah hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak partisipasi, serta hak perlindungan" tambahnya.
Lihat Juga :