Miliki 4 Pintu Masuk, Kabupaten Muratara Jadi Wilayah Strategis Jalur Narkoba
loading...
A
A
A
MURATARA - Memiliki banyak pintu masuk dan diapit dua provinsi, wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) disebut merupakan jalur perlintasan strategis untuk masuknya peredaran narkotika ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson mengatakan, wilayah Muratara memiliki empat pintu masuk strategis, yakni Kota Lubuklinggau, Kabupaten, Musi Banyuasin, Provinsi Bengkulu dan Jambi.
"Banyak cara dan modus yang dilakukan terduga pelaku untuk memasukkan dan mengedarkan narkoba, sehingga sulit untuk di deteksi," ujar Darmanson, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, pengedar narkoba yang masuk ke wilayah Musi Rawas Utara, mayoritas melewati jalur darat. Jaringan pengedar narkoba juga diuntungkan dengan letak geografis Kabupaten Muratara yang dilintasi dua sungai besar.
"Desa-desa di wilayah Muratara banyak di seberang sungai dan mesti melintasi jembatan gantung. Sering kali penyergapan bocor. Saat kami tiba di pangkal jembatan, mereka di seberang sungai sudah tahu polisi datang," katanya. Baca Juga: Rio de Janeiro Mencekam, 18 Orang Tewas dalam Penggerebekan Geng Narkoba di Favela Alemao Brazil
Darmanson mengakui, jaringan narkoba lokal Muratara sangat terikat dengan jaringan pengedar lintas provinsi. Namun, mereka yang ditangkap sering melindungi bandar mereka. "Mereka selalu mengatakan tidak tahu saat diinterogasi. Tapi mereka mengatakan barang itu dari luar daerah," ujarnya.
Bukti wilayah Muratara sangat strategis dalam pengedaran narkotika yakni terjeratnya oknum polisi nakal yang terlibat dalam peredaran narkoba. Bahkan, beberapa hari lalu Polres Muratara melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 10 anggotanya, tujuh diantaranya terlibat narkoba.
"Pemecatan terhadap tujuh oknum polisi yang terlibat narkoba itu sebagai bukti komitmen Polres Muratara dalam pemberantasan narkoba yang tidak pandang bulu," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson mengatakan, wilayah Muratara memiliki empat pintu masuk strategis, yakni Kota Lubuklinggau, Kabupaten, Musi Banyuasin, Provinsi Bengkulu dan Jambi.
Baca Juga
"Banyak cara dan modus yang dilakukan terduga pelaku untuk memasukkan dan mengedarkan narkoba, sehingga sulit untuk di deteksi," ujar Darmanson, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, pengedar narkoba yang masuk ke wilayah Musi Rawas Utara, mayoritas melewati jalur darat. Jaringan pengedar narkoba juga diuntungkan dengan letak geografis Kabupaten Muratara yang dilintasi dua sungai besar.
"Desa-desa di wilayah Muratara banyak di seberang sungai dan mesti melintasi jembatan gantung. Sering kali penyergapan bocor. Saat kami tiba di pangkal jembatan, mereka di seberang sungai sudah tahu polisi datang," katanya. Baca Juga: Rio de Janeiro Mencekam, 18 Orang Tewas dalam Penggerebekan Geng Narkoba di Favela Alemao Brazil
Darmanson mengakui, jaringan narkoba lokal Muratara sangat terikat dengan jaringan pengedar lintas provinsi. Namun, mereka yang ditangkap sering melindungi bandar mereka. "Mereka selalu mengatakan tidak tahu saat diinterogasi. Tapi mereka mengatakan barang itu dari luar daerah," ujarnya.
Bukti wilayah Muratara sangat strategis dalam pengedaran narkotika yakni terjeratnya oknum polisi nakal yang terlibat dalam peredaran narkoba. Bahkan, beberapa hari lalu Polres Muratara melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 10 anggotanya, tujuh diantaranya terlibat narkoba.
"Pemecatan terhadap tujuh oknum polisi yang terlibat narkoba itu sebagai bukti komitmen Polres Muratara dalam pemberantasan narkoba yang tidak pandang bulu," jelasnya.
(don)