Direksi MRT Jakarta Dirombak, Mohamad Aprindy Jabat Dirut Gantikan Wiliam Sabandar
Jum'at, 22 Juli 2022 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
Selain pergantian direktur utama, posisi Komisaris Zulfikri juga turut dirombak. "Memberhentikan dengan hormat Sdr Zulfikri selaku Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda) serta menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pengabdian selama menjabat sebagai Komisaris," ucapnya.
Rendi mengatakan, penggantian direktur utama dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang saham minoritas, mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan pemberhentian direksi.
Baca juga: MRT Fase 2 Dimulai, Lalu Lintas Simpang Kebon Sirih Dialihkan
"Hal ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Anggaran Dasar PT MRT Jakarta dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," jelasnya.
Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Mohamad Apriandy memiliki pengalaman di berbagai jabatan strategis. Di antaranya menjabat Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Rendi mengatakan, penggantian direktur utama dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang saham minoritas, mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan pemberhentian direksi.
Baca juga: MRT Fase 2 Dimulai, Lalu Lintas Simpang Kebon Sirih Dialihkan
"Hal ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Anggaran Dasar PT MRT Jakarta dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," jelasnya.
Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Mohamad Apriandy memiliki pengalaman di berbagai jabatan strategis. Di antaranya menjabat Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Lihat Juga :