Laporan Roy Suryo ke 3 Akun Dihentikan, Polisi: Tak Penuhi Unsur Pidana

Jum'at, 22 Juli 2022 - 17:16 WIB
loading...
Laporan Roy Suryo ke...
Eks Menpora Roy Suryo. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak melanjutkan laporan yang dibuat oleh Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya. Laporan tidak dilanjutkan karena laporan yang dibuat Roy Suryo tak memenuhi unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik menyatakan bahwa laporan yang dibuat Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Pitra Romadoni pada 16 Juni 2022 tidak memenuhi unsur pidana.”Itu tidak memenuhi unsur pidana. Artinya, kasus masih berlanjut dan belum ada SP3 dari penyidik,” ujar Zulpan, Jumat (22/7/2022).

Zulpan menegaskan bahwa dua laporan terhadap Roy Suryo yang memenuhi unsur pidana. Laporan pertama dilayangkan oleh seorang umat Buddha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022. Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Meme Jokowi

Sementara itu laporan kedua merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri dengan pelaporan atas nama Kevin Wu pada 20 Juni 2022. ”Iya ini yang memenuhi unsur pidana adalah saudara yang dilaporkan. Makanya yang ke tahap penyidikan, Roy Suryo sebagai terlapor,” ungkapnya.

Kedua laporan tersebut kemudian menjadi dasar penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka. Mantan politikus Partai Demokrat itu dijerat Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved