Kemenkumham Sulsel Optimalisasi Penegakan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual

Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:28 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Optimalisasi...
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan saat hadir pada kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan intelektual guna Optimalisasi Peran dan Sinergitas Aparat Penegak Hukum. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel menggelar kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan intelektual guna Optimalisasi Peran dan Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum di Bidang Kekayaan Intelektual (KI), di Hotel Rinra Makassar.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan yang membaca Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Kanwil Sulsel dalam memberikan kontribusi terhadap penanganan kekayaan intelektual diindonesia khususnya wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Menurut Nur Ichwan, kekayaan intelektual perlu mendapatkan penanganan yang intensif. “Dari penelitian yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia anti pembajakan bekerjasama dengan universitas Pelita Harapan menunjukkan nilai kerugian ekonomi akibat pembajakan produk Kekayaan Intelektual mencapai 291 Triliuan,” ucap Nur Ichwan saat kegiatan pada, Rabu, (20/7/2022).

Bahkan pelanggaran Kekayaan Intelektual dari tahun – ke tahun terus meningkat, untuk itu dibutuhkan Kerjasama antara instansi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk dapat memastikan perlindungan kekayaan intelektual Indonesia akan lebih baik lagi di masa mendatang.

Dilanjutkan oleh Nur Ichwan, bahwa bukti nyata dari keseriusan pemerintah dalam penanganan kekayaan intelektual yaitu melalui berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ini sendiri menghadirkan 2 (dua) orang narasumber, yakni Budi Hadisetyono, Analis Kebijakan Madya, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dengan materi peran direktorat penyidikan dan penyelesaian sengketa dalam rangka penegakan hukum di bidang Kekayaan Inteektual di Wilayah.

“Terkait dengan pelanggaran HKI terdapat proses mediasi untuk menghasilkan kesepakatan untuk mencabut laporan pengaduan pada aparat keamanan. Jadi untuk kasus hak cipta dan paten wajib dimediasi sebelum diserahkan ke penyidik,” ujarnya.

Baca Juga: Menyambut Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Agunan Kredit

Narasumber lainnya Jabbar, selaku PS Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda membawakan materi peran polri dalam penyelesaian sengketa di Bidang Kekayaan Intelektual

“Harus ada koordinasi yang baik antara pihak Kemenkumham dan pihak kepolisian, khususnya yang ada di Sulawesi Selatan untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual,” ujar Jabbar.

Adapun kegiatan ini menghadirkan peserta yang berasal dari Aparat Penegak Hukum (Kepolisian), PPNS Kekayaan Intelektual dan Instansi Terkait.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved