Usai Ditangkap, Nikita Mirzani Langsung Diperiksa di Polresta Serang Kota
Kamis, 21 Juli 2022 - 20:41 WIB
loading...
A
A
A
Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan di kediaman Nikita Mirzani yang berada di Pesangrahan Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan ini polisi menyita satu buah smartphone.
"Penyidik memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk melakukan penahanan atau tidak terhadap tersangka Nikita Mirzani. Saat ini tim penyidik tengah konsentrasi melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Menurut Shinto, pasca penangkapan penyidik memiliki kewajiban untuk memenuhi hak hak tersangka yaitu segera dimintai keterangan dengan didamping oleh penasihat hukumnya. Namun saat ini penyidik masih menunggu kehadiran penasihat hukum.
"Penyidik memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk melakukan penahanan atau tidak terhadap tersangka Nikita Mirzani. Saat ini tim penyidik tengah konsentrasi melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Menurut Shinto, pasca penangkapan penyidik memiliki kewajiban untuk memenuhi hak hak tersangka yaitu segera dimintai keterangan dengan didamping oleh penasihat hukumnya. Namun saat ini penyidik masih menunggu kehadiran penasihat hukum.
(shf)
Lihat Juga :