Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia Seberat 47 Kg

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:13 WIB
loading...
A A A
”Untuk mengelabui petugas narkotika golongan I jenis sabu dikemas dalam teh dan dimasukkan ke dalam karung yang seolah – olah seperti barang bawaan. Mereka tidak mengetahui paket sabu tersebut diserahkan kepada siapa di Palu dan akan diberitahu oleh EZ setalah tiba di Palu,” ujarnya.

Baca: Ini Penampakan Rumah Orang Tua Bharada E di Manado, Sudah Seminggu Kosong.

Sementara Dir Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan, dari pengakuan para tersangka penyelundupan mereka mendapatkan bayaran sebesar Rp1,65 miliar. Uang tersebut akan dibayarkan setelah setelah narkotika tiba di Palu.

”Pelaku ND ditangkap sesaat setelah memasuki wilayah Indonesia melalui jalur lintas batas tradisional Indonesia–Malaysia tepatnya di Titik Patok 3 perbatasan Indonesia–Malaysia,” kata Hendy.

"Saat itu, pelaku masuk ke wilayah Indonesia dengan membawa lima karung berisi narkoba yang disamarkan dengan sembako. Setelah menangkap ND, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yaitu IH dan AA,"pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) sub pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved