Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia Seberat 47 Kg

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:13 WIB
loading...
Polda Kaltara Gagalkan...
Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 47 Kg dari Malaysia. (Ist)
A A A
TANJUNG SELOR - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 47 Kg dari Malaysia. Peristiwa itu terjadi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Patok Tiga, Kelurahan Aji Kuning, Sebatik Tengah, Nunukan, Rabu (20/7/2022).

Selain mengamankan barang haram tersebut, petugas gabungan yang dipimpin Dir Reskrimsus Polda Kaltara, Kabid Propam, Kapolres Nunukan, dan Kapolsek Sebatik Timur juga menangkap tiga pelaku penyelundupan. Mereka berinisial IH (32), ND (38), dan AA (44).

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Pelaku IH, warga Jalan Sei Fatimah, Nunukan berperan mengatur perjalanan kurir dan memastikan paket narkotika tiba sampai tujuan.

Sedangkan, ND warga Tawau Malaysia yang tercatat tinggal di Jalan Lombok Timur, Aikmal Lombok, NTB berperan sebagai kurir yang membawa paket dari Tawau hingga Bambangan, Nunukan, Indonesia.

Sementara AA, buruh nelayan yang beralamat di kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara, Kota Tarakan berperan sebagai kurir yang membawa paket narkotika dari Nunukan hingga Pare-Pare lanjut ke Palu (Sulteng).

”Awalnya IH dan ND mendapat tawaran dari seseorang berinisial EZ warga negara Malaysia yang berada di Tawau untuk mengantarkan paket berisi narkotika dari Tawau Malaysia ke Bambangan Sebatik Nunukan dan ke Palu, Sulteng,” katanya, Kamis (21/7/2022)

Dalam proses pengiriman, kata Daniel, pelaku ND bertugas membawa paket narkotika dari Tawau sampai di Bambangan Sebatik Nunukan. Kemudian pengiriman dilanjutkan oleh pelaku AA dari Nunukan ke Palu.

”Untuk mengelabui petugas narkotika golongan I jenis sabu dikemas dalam teh dan dimasukkan ke dalam karung yang seolah – olah seperti barang bawaan. Mereka tidak mengetahui paket sabu tersebut diserahkan kepada siapa di Palu dan akan diberitahu oleh EZ setalah tiba di Palu,” ujarnya.

Baca: Ini Penampakan Rumah Orang Tua Bharada E di Manado, Sudah Seminggu Kosong.

Sementara Dir Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan, dari pengakuan para tersangka penyelundupan mereka mendapatkan bayaran sebesar Rp1,65 miliar. Uang tersebut akan dibayarkan setelah setelah narkotika tiba di Palu.

”Pelaku ND ditangkap sesaat setelah memasuki wilayah Indonesia melalui jalur lintas batas tradisional Indonesia–Malaysia tepatnya di Titik Patok 3 perbatasan Indonesia–Malaysia,” kata Hendy.

"Saat itu, pelaku masuk ke wilayah Indonesia dengan membawa lima karung berisi narkoba yang disamarkan dengan sembako. Setelah menangkap ND, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yaitu IH dan AA,"pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) sub pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
Berita Terkini
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved