1 Pelaku Pembacokan PNS Palembang Ditangkap, 3 Orang Masih Buron

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:32 WIB
loading...
1 Pelaku Pembacokan...
Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus Edo, pelaku pengeroyokan disertai pembacokan terhadap Aditia, PNS warga Jalan Suka Bangun II, Sukarami, Palembang. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus Edo (36), pelaku pengeroyokan disertai pembacokan terhadap Aditia (39), pegawai negeri sipil (PNS) warga Jalan Suka Bangun II, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka Edo merupakan satu dari empat tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Baca juga: Sakit Hati, Motif Pembacokan Pasutri di Lamongan

"Satu orang tersangka sudah diamankan setelah kita menerima informasi tentang keberadaan pelaku. Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama ketiga tersangka lainnya yang masih buron," ujar Tri, Kamis (21/7/2022).

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap tiga pelaku lainnya.

"Kita juga mengamankan barang bukti sebilah celurit yang digunakan pelaku membacok korban," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Edo mengakui jika dirinya dan ketiga temannya membacok korban di salah satu warung pecel lele di kawasan Suka Bangun, Minggu (3/7/2022) malam.

"Saya membacok korban pakai celurit, ketiga teman saya pakai pedang. Setelah itu kami kabur," kata Edo.

Baca juga: Empat Pelaku Pembacokan Sadis Pasar Rau Dibekuk Polisi

Sedangkan korban Aditia mengatakan, bahwa dirinya mengenal pelaku Edo, namun tidak terlalu akrab. "Saya kenal dengan pelaku. Mungkin dia kesal karena kami pernah selisih paham," katanya.

Akibat penganiayaan itu, Aditia mengalami luka bacok yang cukup parah di kedua tangannya, dan harus mendapat puluhan jahitan.



"Mereka sepertinya memang mau menghabisi saya. Tapi saya menangkis pakai tangan, sehingga tangan saya luka parah. Teman saya juga kena bacok di bagian wajah," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Edo dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
288 Pelaku Dark Web...
288 Pelaku Dark Web Ditangkap Polisi Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved