Empat Pelaku Pembacokan Sadis Pasar Rau Dibekuk Polisi

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:20 WIB
loading...
Empat Pelaku Pembacokan Sadis Pasar Rau Dibekuk Polisi
Polres Serang Kota berhasil menangkap empat tersangka dalam peristiwa pembacokan yang terjadi di pinggir jalan Terminal Cangkring Pasar Rau, Kota Serang. iNews TV/Mahesa
A A A
SERANG - Polres Serang Kota berhasil menangkap empat tersangka dalam peristiwa pembacokan yang terjadi di pinggir jalan Terminal Cangkring Pasar Rau, Kota Serang pada Sabtu (20/3/2021) malam. Sementara, satu tersangka yang bernama Ega masih dalam tahap penyelidikan.

Empat tersangka yang berhasil ditangkap tersebut adalah Mput (30), Jibul (31), Nana (39), dan Hamdan (27). Keempat tersebut merupakan residivis curanmor, judi, dan narkoba.

Para tersangka itu melarikan diri pada malam kejadian ke salah satu rumah tersangka yaitu Nana yang berada di Bandar Lampung, Kabupaten Pasarawan, Kecamatan Kedongdong.

Dalam peristiwa itu, korban bernama Ahmad Setiadi alias Acil (26) warga Tanggul Kota Serang tewas akibat luka bacokan sebanyak 8 kali yang dilakukan oleh Mput, sementara korban lainnya bernama Juli (25) yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Rau tengah dirawat di ICU Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara. Baca: Ratusan Dosen Senior IAIN Tulungagung Mulai Divaksin COVID-19.

Peristiwa nahas tersebut terjadi lantaran pelaku Mput merasa sakit hati teman wanitanya yang diolok-olok oleh korban.
Kasatreskrim Polres Serang Kota, Mochammad Nandar mengungkapkan sebelum peristiwa Sabtu malam terjadi, para tersangka sudah mengundang para korban untuk menemui para tersangka di Terminal Cangkring sehari sebelum peristiwa itu terjadi.

“Jadi sebelumnya itu mereka sudah menghubungi para korban untuk datang pada hari Jumat (19/3/2021). Undangan tersebut dikirim melalui sosial media facebook ke para korban,” ujarnya pada para awak media, Rabu (24/3/2021). Baca Juga: 100 Pegawai Imigrasi Batam di Vaksin COVID-19.

Saat ini para tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 No. 3e dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Akibat berupaya kabur beberapa tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)