Geger Bocah Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, LPA Jabar: Dia Alami Trauma Hebat
loading...
A
A
A
BANDUNG - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat menyesalkan peristiwa dugaan perundungan hingga korbannya meninggal dunia, Minggu (17/7/2022).
Diketahui, korban baru berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya. Bocah malang itu diduga menjadi korban perundungan teman-temannya. Dia dipaksa menyetubuhi kucing dan direkam serta videonya disebarluaskan.
"Sebelum meninggal, si anak itu dikenai kekerasan dulu ya, perundungan oleh teman-temannya, sampai ke arah si anak diminta untuk melakukan hubungan seksual ke binatang," ungkap Manajer Program LPA Jabar, Diana Wati, Kamis (21/7/2022).
Menurut Diana, korban mengalami depresi setelah dipaksa oleh rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing. Pasalnya, momen saat korban menyetubuhi kucing disebar oleh para terduga pelaku di media sosial. "Dia tentu mengalami trauma yang hebat atau gejolak yang hebat," ujarnya.
Diana juga mengungkapkan bahwa korban diduga tak berani menceritakan soal dugaan perundungan yang dialaminya kepada orang tuanya, sehingga kondisi psikologisnya semakin tertekan.
Meski begitu, Diana mengatakan, pihaknya masih mencoba melakukan sejumlah pendalaman untuk mengetahui pasti kronologis peristiwa tersebut."Kami sedang mencari info lain, apakah ada penyakit lain yang diderita anak atau murni dari dia gak mau makan karena saking tertekannya," katanya.
Selain melakukan pendalaman, Diana juga meminta pihak perlindungan anak di Kabupaten Tasikmalaya mulai menjalin komunikasi dengan para terduga pelaku. Dia menegaskan, jangan sampai ada korban lain akibat ulah mereka.
"Mencoba untuk diskusi juga dengan anak-anak yang menjadi pelaku, khawatir ada korban lain dari mereka atau bahkan ada pelaku orang dewasa yang melakukan hal tersebut," bebernya.
Lebih lanjut Diana menilai, peristiwa tersebut tak lepas dari kesalahan pola asuh orang tua. Selain itu, Diana pun menyesalkan kurang baiknya sistem perlindungan digital bagi anak-anak di Indonesia.
"Tidak ada perlindungan digital yang dilakukan oleh pemerintah karena hampir semua anak-anak kita mempunyai handphone dan memang saat ini dunia digitalnya sangat mengkhawatirkan. Itu menjadi faktor utama kenapa hal tersebut terjadi pada anak-anak kita," tandasnya.
Diketahui, korban baru berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya. Bocah malang itu diduga menjadi korban perundungan teman-temannya. Dia dipaksa menyetubuhi kucing dan direkam serta videonya disebarluaskan.
"Sebelum meninggal, si anak itu dikenai kekerasan dulu ya, perundungan oleh teman-temannya, sampai ke arah si anak diminta untuk melakukan hubungan seksual ke binatang," ungkap Manajer Program LPA Jabar, Diana Wati, Kamis (21/7/2022).
Menurut Diana, korban mengalami depresi setelah dipaksa oleh rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing. Pasalnya, momen saat korban menyetubuhi kucing disebar oleh para terduga pelaku di media sosial. "Dia tentu mengalami trauma yang hebat atau gejolak yang hebat," ujarnya.
Diana juga mengungkapkan bahwa korban diduga tak berani menceritakan soal dugaan perundungan yang dialaminya kepada orang tuanya, sehingga kondisi psikologisnya semakin tertekan.
Meski begitu, Diana mengatakan, pihaknya masih mencoba melakukan sejumlah pendalaman untuk mengetahui pasti kronologis peristiwa tersebut."Kami sedang mencari info lain, apakah ada penyakit lain yang diderita anak atau murni dari dia gak mau makan karena saking tertekannya," katanya.
Selain melakukan pendalaman, Diana juga meminta pihak perlindungan anak di Kabupaten Tasikmalaya mulai menjalin komunikasi dengan para terduga pelaku. Dia menegaskan, jangan sampai ada korban lain akibat ulah mereka.
"Mencoba untuk diskusi juga dengan anak-anak yang menjadi pelaku, khawatir ada korban lain dari mereka atau bahkan ada pelaku orang dewasa yang melakukan hal tersebut," bebernya.
Lebih lanjut Diana menilai, peristiwa tersebut tak lepas dari kesalahan pola asuh orang tua. Selain itu, Diana pun menyesalkan kurang baiknya sistem perlindungan digital bagi anak-anak di Indonesia.
"Tidak ada perlindungan digital yang dilakukan oleh pemerintah karena hampir semua anak-anak kita mempunyai handphone dan memang saat ini dunia digitalnya sangat mengkhawatirkan. Itu menjadi faktor utama kenapa hal tersebut terjadi pada anak-anak kita," tandasnya.
(don)