WNA Belanda Pemilik Restoran Mewah di Lombok Dideportasi

Kamis, 21 Juli 2022 - 11:14 WIB
loading...
WNA Belanda Pemilik...
Warga Negara Asing (WNA) Belanda, berinisial VM dideportasi imigrasi Bali, karena izin tinggalnya sudah habis. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, berinisial VM (68) dideportasi oleh petugas imigrasi Bali, karena izin tinggalnya di Indonesia telah habis. Wanita asal Belanda tersebut, merupakan pengusaha bungalow dan restoran di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Izin Tinggal Habis dan Tak Punya Tiket Pulang, Warga Mesir Dideportasi dari Bali

"Izin tinggalnya sudah habis 461 hari," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Kamis (21/9/2022). VM diterbangkan dengan maskapai KLM Royal Dutch Airlines KL836 dari Bandara Ngurah Rai menuju Amsterdam, Rabu (20/7/2022) pukul 21.00 WITA.



VM telah tinggal di Lombok selama delapan tahun tiga bulan. Tepatnya sejak 22 April 2014. Bule perempuan melakukan investasi membuka restoran. Dia juga memiliki sebuah bungalow di Lombok Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Rekomendasi
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved