Parah! Paman Cekoki Ponakan Minuman Keras lalu Disetubuhi

Rabu, 20 Juli 2022 - 17:41 WIB
loading...
Parah! Paman Cekoki...
Paman bejat yang mencekoki ponakannya dengan miras lalu disetubuhi saat digiring ke kantor Polres Kuningan. Foto: iNewsTV/Miftahudin
A A A
KUNINGAN - Seorang pamian di Kabupaten Kuningan , Jawa Barat tega mencekoki ponakannya sendiri yang masih di bawah umum dengan minuman keras ( miras ) lalu menyetubuhinya.

Pria bejat itu bernama RG alias Eka (47) warga Kecamatan Kramat Mulya, Kuningan, Jawa Barat.

Baca juga: Kisah Pilu Petugas Kebersihan Pergoki Anaknya Diperkosa Pengurus Yayasan di Subang

Perbuatan bejat sang paman itu terbongkar setelah orang tua korban melapor ke polisi. Tidak butuh lama, petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan menangkap pelaku di rumahnya.



Di hadapan petugas, pelaku RG alias Eka mengaku melakukan aksi bejatnya kepada korban yang tidak lain adalah keponakannya sendiri sebanyak dua kali.

“Untuk melancarkan aksinya, selain pelaku mengiming-imingi uang jajan juga mencekoki korban dengan minuman keras,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Kuningan, Ipda Suhandi.

Baca juga: Parah! 2 Kakek Bejat Bergiliran Cabuli Bocah Perempuan di Kuningan Sebanyak 16 Kali

Sedang aksi pelaku baru diketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, dari keterangan orang tua korban aksi pencabulan hingga persetubuhan dilakukan setelah orang tuanya menitipkan korban SF yang masih duduk di bangku SMK kepada pamannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan.

“Pelaku akan dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 Miliar,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Jalan Rasuna Said Kuningan...
Jalan Rasuna Said Kuningan Macet Parah setelah Hujan Deras
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Trump: Kebakaran Los...
Trump: Kebakaran Los Angeles Lebih Parah dari Serangan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved