Kasus PMK Marak, Bupati Maros Tegaskan Lakukan Lockdown Sementara
Rabu, 20 Juli 2022 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
"Jika tujuannya untuk dibawa ke Maros, maka akan ditolak tapi kalau untuk perlintasan ternak. Maka kepolisian harus memeriksa kondisi ternak serta memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yg ditandatangani dokter hewan berwenang. Ternak yang bisa melintas harus disertai SKKH," ungkapnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknik Pusat Kesehatan Hewan (UPT Puskeswan) Kabupaten Maros drh Ujistiani Abidin mengimbau masyarakat tidak membeli ternak baru di luar Maros. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran PMK.
"Kita mengimbau masyarakat, karena kita masih zero kasus PMK , maka tolong tidak usah memasukkan ternak baru ke kandang. Karena kita tidak tahu ternak baru itu apakah sudah terpapar virus PMK atau tidak," ujarnya.
Dia juga memberikan solusi kepada peternak, jika ingin tetap membeli ternak di wilayah lain, maka harus mengajak tim dari Puskeswan untuk turut memeriksa kondisi hewan ternak sebelum dibeli.
"Kami sudah sosialisasi sejak beberapa bulan lalu, jika ada peternak yang ingin membeli sapi, sebaiknya melibatkan kami untuk memeriksa kesehatan sapinya," ujarnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknik Pusat Kesehatan Hewan (UPT Puskeswan) Kabupaten Maros drh Ujistiani Abidin mengimbau masyarakat tidak membeli ternak baru di luar Maros. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran PMK.
"Kita mengimbau masyarakat, karena kita masih zero kasus PMK , maka tolong tidak usah memasukkan ternak baru ke kandang. Karena kita tidak tahu ternak baru itu apakah sudah terpapar virus PMK atau tidak," ujarnya.
Dia juga memberikan solusi kepada peternak, jika ingin tetap membeli ternak di wilayah lain, maka harus mengajak tim dari Puskeswan untuk turut memeriksa kondisi hewan ternak sebelum dibeli.
"Kami sudah sosialisasi sejak beberapa bulan lalu, jika ada peternak yang ingin membeli sapi, sebaiknya melibatkan kami untuk memeriksa kesehatan sapinya," ujarnya.
Lihat Juga :