Kasus PMK Marak, Bupati Maros Tegaskan Lakukan Lockdown Sementara
Rabu, 20 Juli 2022 - 15:27 WIB
loading...
Pemkab Maros memutuskan untuk melakukan lockdown sementara untuk lalu lintas ternak di Maros. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak, membuat peternak harus berhati-hati dalam membeli ternak.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, jika saat ini Pemkab Maros memutuskan untuk melakukan lockdown sementara. Sehingga tidak ada lagi pembelian hewan ternak dari luar kabupaten Maros. Keputusan ini diambil menyusul banyaknya kasus PMK di kabupaten tetangga.
Baca Juga: Tenang! Sulsel Masih Aman dari Penyebaran PMK Hewan Ternak
"Kita memutuskan lockdown. Supaya mata rantai penularan PMK bisa diputus, dan tidak sampai menular ke hewan ternak di Maros. Makanya beberapa wilayah perbatasan harus diawasi dengan ketat," jelasnya kepada wartawan, Rabu, (20/07/2022).
Dia menuturkan, lockdown ini juga sebisa mungkin melibatkan aparat kepolisian. Akan ada petugas yang bertugas di daerah-daerah perbatasan. Aparat akan memeriksa surat kesehatan hewan sebelum dipulangkan.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, jika saat ini Pemkab Maros memutuskan untuk melakukan lockdown sementara. Sehingga tidak ada lagi pembelian hewan ternak dari luar kabupaten Maros. Keputusan ini diambil menyusul banyaknya kasus PMK di kabupaten tetangga.
Baca Juga: Tenang! Sulsel Masih Aman dari Penyebaran PMK Hewan Ternak
"Kita memutuskan lockdown. Supaya mata rantai penularan PMK bisa diputus, dan tidak sampai menular ke hewan ternak di Maros. Makanya beberapa wilayah perbatasan harus diawasi dengan ketat," jelasnya kepada wartawan, Rabu, (20/07/2022).
Dia menuturkan, lockdown ini juga sebisa mungkin melibatkan aparat kepolisian. Akan ada petugas yang bertugas di daerah-daerah perbatasan. Aparat akan memeriksa surat kesehatan hewan sebelum dipulangkan.
Lihat Juga :