Bawa Ganja 7 Kg, Pria asal Aceh Diringkus Polisi saat Melintasi Jalinsum Lubuk Pakam-Siantar

Rabu, 20 Juli 2022 - 10:45 WIB
loading...
Bawa Ganja 7 Kg, Pria...
Tersangka MR asal Bireuen Aceh saat diamankan berikut barang bukti narkoba jenis ganja. Foto ist
A A A
DELISERDANG - Personel Satuan Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 7 kilogram (kg) di Jalinsum Lubuk Pakam - Siantar, Selasa (19/7/2022).

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain mengatakan pihaknya menggagalkan 8 bungkus ganja yang sudah dilakban diselundupkan dari Aceh seberat 7 kg di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Lubuk Pakam-Tebing Tinggi Kecamatan Lubuk pakam Kabupaten Deliserdang.



"Tersangka berinisial MR (19) warga Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireun Provinsi Aceh diamankan dan dimintai keterangan," ujarnya. Baca juga: Fico Fachriza Bongkar Hal Nyeleneh yang Dilakukannya selama Jalani Rehabilitasi Narkoba

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang mendapat informasi adanya pria yang membawa kotak kardus berwarna cokelat diduga berisi narkoba jenis ganja . Barang haram ini hendak diselundupkan lewat Jalinsum Lubuk Pakam-Tebing Tinggi, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang dengan menumpang bus Putra Pelangi.

Informasi yang diperoleh, petugas yang sudah siaga melihat bus Putra Pelangi tersebut melintas. Selanjutnya, tim memberhentikan bus dan mengamankan MR. Dari hasil interogasi, tersangka MR mengaku membawa ganja di dalam kotak kardus yang disimpan di dalam bagasi mobil bus.

Usai mengamankan kardus dan tas milik tersangka dari dalam bagasi mobil bus tersebut, saat dibuka ditemukan di dalamnya delapan bungkus ganja plastik hitam dibaluti lakban cokelat.Tersangka mengaku ganja tersebut dibawa dari Aceh untuk diserahkan ke seseorang dengan inisial E di kota Bukit Tinggi. Baca juga: BNN Kepri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 2,8 Kg

Sementara itu, Wakapolresta Deliserdang, AKBP Agus Sugiyarso mengatakan, tersangka ditangkap dan barang bukti narkoba jenis ganja turut disita. "Tersangka sudah diamankan beserta barang bukti ganja dengan jumlah berat bruto 7.170 gram," katanya.

Akibat perbuatan itu, lanjutnya, tersangka MR dijerat Pasal 114 (2) subs Pasal 111 (2) dan diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
7 Buah Bagus Dimakan...
7 Buah Bagus Dimakan saat Perut Kosong, Semangka Cegah Dehidrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved