Bebas Hari Ini, Habib Rizieq Telah Berada di Petamburan

Rabu, 20 Juli 2022 - 07:56 WIB
loading...
Bebas Hari Ini, Habib...
Penampakan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengklaim kini dia bersama Habib Rizieq telah berada di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. HRS mendapatkan bebas bersyarat dari Ditjenpas Kemenkumham, Rabu (20/7/2022).

”(Sudah) di Petamburan (dia dan HRS) baru saja (sekira pukul 07.20 WIB),” kata Aziz saat dihubungi MNC Portal Indonesia. Baca juga: Bebas Hari Ini, Rizieq Shihab Akan Berkumpul dengan Keluarga di Megamendung Bogor

Aziz mengatakan dirinya dengan HRS telah berangkat dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menuju Petamburan sejak pukul 06.30 WIB tadi. Aziz megatakan HRS hanya dijemput oleh tim kuasa hukum saja.

Setelah dari Rutan rencananya HRS akan bertolak ke Petamburan terlebih dahulu sebelum ke Megamendung, Bogor, Jawa Barat. ”Kuasa hukum (yang menjemput) ini sama saya. Megamendung sebelumnya Petamburan dulu,” ucap Aziz.



Aziz menambahkan bahwa pihak keluarga HRS telah menunggu di kediamannya di Petamburan dan nanti langsung bertolak ke Bogor. ”(Keluarga) di Petamburan,” tuturnya. Baca juga: Habib Rizieq Bebas Hari ini? Kuasa Hukum: Insya Allah

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memastikan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) belum bebas murni. Tapi, saat ini Habib Rizieq sedang menjalani program pembebasan bersyarat.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Rekomendasi
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved