Polda Kaltara Tetapkan Oknum Polisi Briptu HSB Tersangka Pencucian Uang Kasus Tambang Emas Ilegal

Selasa, 19 Juli 2022 - 19:01 WIB
loading...
Polda Kaltara Tetapkan...
Polda Kaltara saat menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka Briptu HSB sebagai tersangka pencucian uang kasus tambang emas ilegal. (Ist)
A A A
TANJUNG SELOR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara, menetapkan oknum Polisi Briptu Hasbudi (HSB) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Telah menemukan lebih dari dua alat bukti berikut adanya mens rea (niat jahat) dan perbuatan melawan hukum, sehingga menetapkan HSB (Hasbudi) dan A (Adi) sebagai tersangka," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, Selasa 19 Juli 2022

Briptu Hasbudi merupakan anggota Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Tarakan, Kalimantan Utara. Sementara Adi alias Muliadi adalah rekan Hasbudi dalam menjalankan bisnis tambang emas ilegal dan bisnis perdagangan ilegal.

Kombes Hendy melanjutkan, penyidik akan terus mengembangkan perkara ini dan menyasar pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara. "Termasuk aset-aset HSB dan pihak-pihak tertentu yang diduga terafiliasi dari hasil kejahatan," tutur Hendy.

Sementara itu, Polda Kaltara juga mengungkap kasus tambang emas ilegal di enam lokasi dan berhasil mengamankan 10 orang pelaku serta sejumlah barang bukti. Mulai dari 132 karung material tanah dan batuan yang diduga mengandung emas hingga dua truk yang dipakai untuk mengangkut material itu.

Hasbudi dan Adi, dijerat Pasal 112 Jo Pasal 51 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 51 Ayat (2) Jo Pasal 2 Ayat (3) Huruf d.

Keduanya juga dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Sedangkan 10 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 161 Jo Pasal 35 Ayat 3 huruf C dan G Jo Pasal 104 Jo Pasal 105 UU RI No 4 Tahun 2009 sebagaimana diubah UU RI No 3 Tahun 2020 Tentang Minerba dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 miliar.

Baca: Bintara Polisi Kaya Raya Diringkus Ditreskrimsus Polda Kaltara, Ternyata Miliki Tambang Emas Ilegal.

Diketahui, Briptu Hasbudi ditangkap polisi atas kasus pengelolaan tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan, Kabupaten Bulungan, Kaltara. Polisi nakal tersebut diringkus saat berusaha menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: 6 Fakta Penangkapan Briptu Kaya Raya, Nomor 5 Bikin Malu Polri.

Briptu Hasbudi ditangkap di Bandara Tarakan pukul 12.15 WITA pada Kamis (5/5/2022). Dia diamankan saat berusaha melarikan diri bersama Adi. Keduanya, telah ditahan di Polda Kaltara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Menanti Sanksi untuk...
Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
TNI Harap Masalah Penjual...
TNI Harap Masalah Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Tak Berlarut: Kesalahpahaman
Kronologi Penjual Es...
Kronologi Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Rekomendasi
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved