Kejari Parepare Akan Luncurkan Program Rehabilitasi Korban Narkoba
Selasa, 19 Juli 2022 - 15:20 WIB
loading...
A
A
A
Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Kita berharap ke depan tidak banyak lagi narkotika yang dimusnahkan. Kita harap setiap tahun menurun, jangan ada peningkatan. Kita musnahkan sebanyak 56 perkara," ungkap Didi.
Baca juga:Kepala Kejari Parepare Meninggal Usai Terinfeksi Covid-19
Ditambahkan Didi, menjadi keharusan seluruh barang bukti dimusnahkan setelah ada kepastian hukum, demi menghindari hal-hal yaitu kerusakan terhadap barang bukti.
" Barang buktinya kita eksekusi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, semisal kerusakan terhadap barang bukti sehingga kami bisa segera mungkin harus mengeksekusi narkotika ini," tandasnya.
"Kita berharap ke depan tidak banyak lagi narkotika yang dimusnahkan. Kita harap setiap tahun menurun, jangan ada peningkatan. Kita musnahkan sebanyak 56 perkara," ungkap Didi.
Baca juga:Kepala Kejari Parepare Meninggal Usai Terinfeksi Covid-19
Ditambahkan Didi, menjadi keharusan seluruh barang bukti dimusnahkan setelah ada kepastian hukum, demi menghindari hal-hal yaitu kerusakan terhadap barang bukti.
" Barang buktinya kita eksekusi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, semisal kerusakan terhadap barang bukti sehingga kami bisa segera mungkin harus mengeksekusi narkotika ini," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :