Terlalu! Baru Kenal di Medsos, Remaja 17 Tahun Setubuhi Paksa Siswi SD
Selasa, 19 Juli 2022 - 14:02 WIB
loading...
Gadis di bawah umur disetubuhi pria yang baru dikenalnya di media sosial.Foto/ilustrasi
A
A
A
MINAHASA SELATAN - Pria asal Minahasa Selatan (Minsel) inisial JS (17) melakukan persetebuhan dengan gadis yang masih di bawah umur yang baru dikenalnya di media sosial (medsos)
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Lihawa mengatakan tersangka warga Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minsel itu berstatus siswa sekolah menengah sedangkan korban seorang siswi sekolah dasar.
Baca juga: Cemburu Buta, Pria di Bitung Aniaya Pria Idaman Lain Kekasihnya dengan Pisau Cutter
"Korban, nama kami samarkan berusia 12 tahun, seorang siswi sekolah dasar, sedangkan tersangka ini siswa di salah satu sekolah menengah, namun tidak naik kelas karena kerap absen dan telah direkomendasikan untuk pindah sekolah," tutur Lesly Lihawa , Selasa (19/7/2022).
Kasus persetubuhan dengan anak ini kata dia terjadi di salah satu desa yang ada di Kecamatan Amurang Timur dan dilaporkan oleh orangtua korban dengan dasar laporan polisi nomor LP / B / 176 / VI / SPKT /POLRES MINSEL / POLDA SULUT, tanggal 12 Juni 2022.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Lihawa mengatakan tersangka warga Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minsel itu berstatus siswa sekolah menengah sedangkan korban seorang siswi sekolah dasar.
Baca juga: Cemburu Buta, Pria di Bitung Aniaya Pria Idaman Lain Kekasihnya dengan Pisau Cutter
"Korban, nama kami samarkan berusia 12 tahun, seorang siswi sekolah dasar, sedangkan tersangka ini siswa di salah satu sekolah menengah, namun tidak naik kelas karena kerap absen dan telah direkomendasikan untuk pindah sekolah," tutur Lesly Lihawa , Selasa (19/7/2022).
Kasus persetubuhan dengan anak ini kata dia terjadi di salah satu desa yang ada di Kecamatan Amurang Timur dan dilaporkan oleh orangtua korban dengan dasar laporan polisi nomor LP / B / 176 / VI / SPKT /POLRES MINSEL / POLDA SULUT, tanggal 12 Juni 2022.
Lihat Juga :