Isolasi Mandiri Berakhir, Bima Arya Mulai Senin Kembali Pimpin Kota Bogor

Minggu, 26 April 2020 - 21:10 WIB
loading...
Isolasi Mandiri Berakhir,...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dipastikan aktif kembali memimpin Kota Hujan mulai Senin (27/4/2020) besok. Foto: Okezone/Dok
A A A
BOGOR - Setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari (11-25 April) pasca dinyatakan sembuh dan hasil swab test negatif Corona Virus Disease (Covid-19), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dipastikan aktif kembali memimpin Kota Hujan mulai Senin (27/4/2020) besok.

"Iya, besok Pak Wali (Bima Arya) mulai aktif dinas," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam keterangan tertulisnya terkait perkembangan percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bogor, Minggu (26/4/2020).

Dedie yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, menjelaskan, seiring berakhirnya masa isolasi mandiri, hampir dipastikan Bima Arya bakal memimpin proses percepatan penanganan Covid-19 di Kota Bogor, khususnya terkait dampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berupa pencairan dana bantuan yang akan disalurkan mulai Senin (27/4/2020).

"Bansos dari Pemkot Bogor itu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dilakukan bertahap dimulai tanggal 27 April 2020 dan proses penyalurannya dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia kepada penerima langsung by name by address. Sehingga tidak ada campur tangan aparat dibawah," ungkapnya. (Baca juga: Bansos Covid-19 di Kota Bogor Dipastikan Cair Mulai Senin Besok)

Terkait PSBB yang saat ini sudah memasuki hari ke 12, Dedie menyebut Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sepakat diperpanjang. "Tadi para KDH (Kepala Daerah) Bodebek sepakat PSBB diperpanjang. Surat akan diajukan kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jabar. Bapak Gubernur mendukung perpanjang PSBB dan segera berkomunikasi dengan Menkes," paparnya.

Soal aturan main penerapan perpanjangan PSBB, pihaknya baru akan membahas besok dengan Bima Arya dalam rapat evaluasi. "Baru akan dirapatkan dengan Pak Wali. Untuk aturan dan lain-lain memang semua memandang perlu ada terobosan-terobosan penegakkan aturan. Tapi delapan sektor yang dikecualikan memang relatif masih membuka celah kurang efektifnya PSBB," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raker dengan Camat,...
Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Jalankan Fungsi Pengawasan,...
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD
Paslon Atang-Annida:...
Paslon Atang-Annida: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran, Terima Kasih Jokowi
Rekomendasi
Info Resmi Undian AQUA...
Info Resmi Undian AQUA Terbaru, Cek Sebelum Klaim Hadiah di AQUA 100% Untung!
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Infografis
Mulai 26 Februari 2022,...
Mulai 26 Februari 2022, Tol Dalam Kota Mengalami Kenaikan Tarif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved