Isolasi Mandiri Berakhir, Bima Arya Mulai Senin Kembali Pimpin Kota Bogor

Minggu, 26 April 2020 - 21:10 WIB
loading...
Isolasi Mandiri Berakhir,...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dipastikan aktif kembali memimpin Kota Hujan mulai Senin (27/4/2020) besok. Foto: Okezone/Dok
A A A
BOGOR - Setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari (11-25 April) pasca dinyatakan sembuh dan hasil swab test negatif Corona Virus Disease (Covid-19), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dipastikan aktif kembali memimpin Kota Hujan mulai Senin (27/4/2020) besok.

"Iya, besok Pak Wali (Bima Arya) mulai aktif dinas," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam keterangan tertulisnya terkait perkembangan percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bogor, Minggu (26/4/2020).

Dedie yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, menjelaskan, seiring berakhirnya masa isolasi mandiri, hampir dipastikan Bima Arya bakal memimpin proses percepatan penanganan Covid-19 di Kota Bogor, khususnya terkait dampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berupa pencairan dana bantuan yang akan disalurkan mulai Senin (27/4/2020).

"Bansos dari Pemkot Bogor itu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dilakukan bertahap dimulai tanggal 27 April 2020 dan proses penyalurannya dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia kepada penerima langsung by name by address. Sehingga tidak ada campur tangan aparat dibawah," ungkapnya. (Baca juga: Bansos Covid-19 di Kota Bogor Dipastikan Cair Mulai Senin Besok)

Terkait PSBB yang saat ini sudah memasuki hari ke 12, Dedie menyebut Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sepakat diperpanjang. "Tadi para KDH (Kepala Daerah) Bodebek sepakat PSBB diperpanjang. Surat akan diajukan kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jabar. Bapak Gubernur mendukung perpanjang PSBB dan segera berkomunikasi dengan Menkes," paparnya.

Soal aturan main penerapan perpanjangan PSBB, pihaknya baru akan membahas besok dengan Bima Arya dalam rapat evaluasi. "Baru akan dirapatkan dengan Pak Wali. Untuk aturan dan lain-lain memang semua memandang perlu ada terobosan-terobosan penegakkan aturan. Tapi delapan sektor yang dikecualikan memang relatif masih membuka celah kurang efektifnya PSBB," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raker dengan Camat,...
Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Jalankan Fungsi Pengawasan,...
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD
Paslon Atang-Annida:...
Paslon Atang-Annida: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran, Terima Kasih Jokowi
Rekomendasi
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
Syarat Pasien Omicron...
Syarat Pasien Omicron Bisa Isolasi Mandiri di Rumah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved