Gelar Unjuk Rasa, Pemuda Lira Kota Medan Hadiahi Kejati Sumut Manekin Berdaster

Selasa, 19 Juli 2022 - 01:29 WIB
loading...
A A A
Kemudian, Agus Fajariyanto, berstatus Wakil Pemimpin BTN Cabang Medan saat pengajuan hingga pencairan kredit. Dua lagi, yakni R. Dewo Pratoloadji dan Aditya Nugroho, merupakan Pejabat Kredit BTN Cabang Medan dan Analis Kredit BTN Cabang Medan.

“Menyeret keempat oknum BTN tersebut untuk diperiksa secara terbuka di pengadilan akan membuka tabir kasus ini secara utuh. Sebab, bukan tidak mungkin ada oknum BTN dengan posisi lebih tinggi yang terlibat,” tulis Pemuda Lira dalam pernyataannya.

Lebih dari itu, masih dalam pernyataan tertulisnya, Pemuda Lira Kota Medan menyebut pemeriksaan keempat oknum BTN secara terbuka di pengadilan juga akan menciptakan rasa keadilan bagi pembeli unit-unit rumah di Takapuna Residence yang menjadi objek perkara. Pembeli rumah di Takapuna Residence tersebut, menurut organisasi ini, telah menjadi korban dalam pusaran kasus dugaan korupsi BTN.

Perwakilan dari Kejatisu sempat berdialog dengan massa Pemuda Lira Kota Medan, namun hanya dari balik besi pagar Gedung Kejatisu. Perwakilan Kejatisu berjanji akan menyampaikan aspirasi Pemuda Lira Medan ke Kepala Kejaksaan.
(don)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2027 seconds (0.1#10.140)