Gelar Unjuk Rasa, Pemuda Lira Kota Medan Hadiahi Kejati Sumut Manekin Berdaster

Selasa, 19 Juli 2022 - 01:29 WIB
loading...
Gelar Unjuk Rasa, Pemuda...
Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Medan menghadiahi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan manekin berdaster. Foto ist
A A A
MEDAN - Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Medan menghadiahi Kepala Kejaksaan Tingg i Sumatera Utara dengan manekin (boneka pajangan) berdaster.



Hadiah itu mereka berikan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Senin (18/7/2022). Baca juga: Gunakan Keadilan Restoratif, Kejaksaan Agung Hentikan 1.334 Perkara

Pemberian hadiah manekin itu menjadi simbol kekecewaan atas penanganan kasus dugaan korupsi pengucuran kredit Rp39,5 miliar dari Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan kepada PT Krisna Agung Yudha Abadi (PT. KAYA). Mereka kecewa mengapa ke empat pegawai BTN yang terlibat dalam kasus itu belum juga disidangkan.

“Kita ingin serahkan boneka dengan pakaian tidur ini langsung ke Pak Kepala Kejatisu. Ini simbol kekecewaan. Mengapa hingga sekarang empat oknum BTN yang punya andil dalam penyaluran kredit bermasalah itu belum dihadapkan ke pengadilan? Ini tanda tanya besar bagi kita,” seru Imam Chaniago, koordinator aksi Pemuda Lira Kota Medan.

Namun, hingga aksi berakhir, ‘hadiah’ tersebut tidak diterima pihak Kejatisu. Massa meninggalkan manekin berdaster tersebut persis di depan gerbang Gedung Kejatisu, berikut dua spanduk yang masing-masing bertuliskan: Jadilah Penegak Hukum, Jangan Jadi Banci dan Adili Aktor Korupsi BTN, Kejatisu Jangan Cuma Berani Adili Kroco!

"Kami minta Kepala Kejatisu untuk segera menyidangkan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi kredit di BTN. Jangan hanya orang eksternal yang didudukkan sebagai terdakwa," teriak Imam lagi.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Pemuda Lira Kota Medan menilai Kejatisu menggunakan standar ganda dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di dunia perbankan. Baca juga: Kejagung Hentikan 1.334 Perkara Gunakan Keadilan Restoratif

Pada penanganan kasus korupsi di BNI Cabang Pemuda Medan, yang juga menjadi perhatian publik Tahun 2013 lalu, Kejatisu lebih dulu menghadapkan ke pengadilan oknum-oknum BNI yang terlibat. Sementara, pada kasus BTN kali ini, oknum yang dilimpahkan ke pengadilan sejauh ini hanya Notaris Elviera.

Idealnya, ungkap Pemuda Lira Kota Medan, Kejatisu lebih dulu menyeret ke pengadilan oknum-oknum di BTN untuk diperiksa dan diadili, bukannya sebagai saksi. Salah satunya adalah Ferry Sonnefille, yang saat pengajuan hingga pencairan kredit menjabat Pemimpin BTN Cabang Medan.

Kemudian, Agus Fajariyanto, berstatus Wakil Pemimpin BTN Cabang Medan saat pengajuan hingga pencairan kredit. Dua lagi, yakni R. Dewo Pratoloadji dan Aditya Nugroho, merupakan Pejabat Kredit BTN Cabang Medan dan Analis Kredit BTN Cabang Medan.

“Menyeret keempat oknum BTN tersebut untuk diperiksa secara terbuka di pengadilan akan membuka tabir kasus ini secara utuh. Sebab, bukan tidak mungkin ada oknum BTN dengan posisi lebih tinggi yang terlibat,” tulis Pemuda Lira dalam pernyataannya.

Lebih dari itu, masih dalam pernyataan tertulisnya, Pemuda Lira Kota Medan menyebut pemeriksaan keempat oknum BTN secara terbuka di pengadilan juga akan menciptakan rasa keadilan bagi pembeli unit-unit rumah di Takapuna Residence yang menjadi objek perkara. Pembeli rumah di Takapuna Residence tersebut, menurut organisasi ini, telah menjadi korban dalam pusaran kasus dugaan korupsi BTN.

Perwakilan dari Kejatisu sempat berdialog dengan massa Pemuda Lira Kota Medan, namun hanya dari balik besi pagar Gedung Kejatisu. Perwakilan Kejatisu berjanji akan menyampaikan aspirasi Pemuda Lira Medan ke Kepala Kejaksaan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Rekomendasi
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Flying Flea C6 Motor...
Flying Flea C6 Motor Listrik Pertama Royal Enfield Diperkenalkan
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved