Imbas Banjir Garut, Plh Gubernur Jabar Ancam Sanksi Tegas Perusak Lingkungan
Selasa, 19 Juli 2022 - 03:53 WIB
loading...
PelakPlh Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul saat meninjau korban banjir di Kampung Dayeuhandap, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (17/7/2022). Foto SINDOnewssana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menilai, bencan
A
A
A
BANDUNG - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat , Uu Ruzhanul Ulum menilai, bencana banjir di Kabupaten Garut akibat rusaknya lingkungan di wilayah hulu sungai. Karena itu, lanjut dia, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada perusak lingkungan.
Diketahui, Garut dikepung banjir akibat luapan sungai yang dipicu intensitas hujan tinggi sejak Jumat (15/7/2022). Banjir pun menerjang kawasan permukiman yang tersebar di delapan kecamatan hingga memaksa warga mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Menurut Uu, banjir kali ini tak lepas dari dampak dari alih fungsi lahan di daerah hulu sungai. Oleh karenanya, penegakan hukum berupa sanksi terhadap para perusak lingkungan, baik perorangan maupun korporasi harus ditegakkan.
"Menurut informasi yang kami terima, ada pembabatan hutan (di daerah hulu). Hutan produktif harus rasional, sehingga pada saat hujan datang tidak berdampak seperti ini," tegas Uu dalam keterangan resminya, Senin (18/7/2022).
Diketahui, Garut dikepung banjir akibat luapan sungai yang dipicu intensitas hujan tinggi sejak Jumat (15/7/2022). Banjir pun menerjang kawasan permukiman yang tersebar di delapan kecamatan hingga memaksa warga mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Menurut Uu, banjir kali ini tak lepas dari dampak dari alih fungsi lahan di daerah hulu sungai. Oleh karenanya, penegakan hukum berupa sanksi terhadap para perusak lingkungan, baik perorangan maupun korporasi harus ditegakkan.
"Menurut informasi yang kami terima, ada pembabatan hutan (di daerah hulu). Hutan produktif harus rasional, sehingga pada saat hujan datang tidak berdampak seperti ini," tegas Uu dalam keterangan resminya, Senin (18/7/2022).
Lihat Juga :