BNI Wilayah 07 Serahkan Bantuan CSR Motor Serbaguna ke Pemkab Maros
loading...
A
A
A
MAROS - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Wilayah 07 memberikan bantuan corporate social responsibility (CSR) kepada pemerintah Kabupaten Maros. Bantuan CSR yang diserahkan berupa dua unit motor serbaguna untuk urusan kebersihan lingkungan.
Bantuan CSR ini diserahkan langsung Wakil Pemimpin Wilayah 07, Zulkifli Ikhwan Harahap kepada Bupati Maros, Chaidir Syam di Lapangan Upacara Pallangtikang, Kabupaten Maros, Senin (18/7/2022). Penyerahan bertepatan dengan pelaksanaan Hari Kesadaran Nasional Tahun 2022.
Baca Juga: BNI
Adapun PKS tersebut ditandatangani oleh Pemimpin Cabang Mattoangin, Jodhy Aditya Wardhana dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros, H Takdir.
"Penyerahan CSR berupa 2 unit motor serbaguna ini merupakan komitmen BNI dalam memwujudkan Kota Bersih dan aman serta diharapkan dapat bermanfaat dan digunakan untuk membantu kegiatan operasional yang ada di Kabupaten Maros," ucap Zulkifli Ikhwan Harahap.
Baca Juga: BNI
"Yang akan mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang cukup dapat dilakukan melalui BNI Mobile Banking, ATM, BNI SMS Banking, Internet Banking, BNI Agen46, BNI direct tanpa harus dilakukan pada jam jam layanan," tutur Zulkifli.
Bantuan CSR ini diserahkan langsung Wakil Pemimpin Wilayah 07, Zulkifli Ikhwan Harahap kepada Bupati Maros, Chaidir Syam di Lapangan Upacara Pallangtikang, Kabupaten Maros, Senin (18/7/2022). Penyerahan bertepatan dengan pelaksanaan Hari Kesadaran Nasional Tahun 2022.
Baca Juga: BNI
Adapun PKS tersebut ditandatangani oleh Pemimpin Cabang Mattoangin, Jodhy Aditya Wardhana dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros, H Takdir.
"Penyerahan CSR berupa 2 unit motor serbaguna ini merupakan komitmen BNI dalam memwujudkan Kota Bersih dan aman serta diharapkan dapat bermanfaat dan digunakan untuk membantu kegiatan operasional yang ada di Kabupaten Maros," ucap Zulkifli Ikhwan Harahap.
Baca Juga: BNI
"Yang akan mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang cukup dapat dilakukan melalui BNI Mobile Banking, ATM, BNI SMS Banking, Internet Banking, BNI Agen46, BNI direct tanpa harus dilakukan pada jam jam layanan," tutur Zulkifli.
(luq)