Bupati Lutra Dorong Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
Senin, 18 Juli 2022 - 17:08 WIB
loading...
Suasana kegiatan Strategi Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (18/7/2022). Foto: Protokoler Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara (Lutra) , Indah Putri Indriani membuka kegiatan Strategi Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (18/7/2022).
Kepala DP3AP2KB Luwu Utara, Andi Zulkarnain dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya berharap melalui pertemuan ini dapat meningkatkan jejaring lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Luwu Utara.
Baca juga:ASN Luwu Utara Ikut Pengukuran Kebugaran Jasmani
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan bahwa, penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasaan, dilaksanakan berdasarkan penghormatan hak asasi manusiaan, karena perempuan dan anak berhak mendapatkan hak asasinya sebagai manusia.
Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menyampaikan bahwa, pemangku kepentingan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dilakukan oleh pemerintah, lembaga/organisasi, lembaga pendidikan, tokoh agama dan masyarakat,
"Harapan kita ini semua mengambil porsi yang proposional," ucap Bupati.
Baca juga:UNICEF Indonesia Yakin Pelaksanaan BIAN di Lutra Bakal Sukses
Bupati 2 periode ini menambahkan, yang perlu dilakukan dalam penanganan lintas sektor adalah penguatan fungsi koordinasi dengan jejaring sesuai kebutuhan korban, asesmen, pendampingan dan mediasi korban. Juga memberikan pelayanan secara terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam rangka pemenuhan hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan perlindungan.
Tidak hanya itu Bupati yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, juga menyampaikan upaya yang perlu dilakukan. Yakni, sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak, melakukan penyebaran informasi melalui sosial media, mengembangkan mekanisme pelayanan terpadu dan sistem rujukan.
"Membentuk perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) dan pengembangan layanan PUSPAGA sampai ketingkat desa/kelurahan," urai Bupati.
Baca juga:Mantap! 13 Atlet Luwu Utara Terima Tabungan Berprestasi
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan, jika perempuan dan anak terjaga, maka Luwu Utara akan terjaga dan Indonesia juga terjaga.
"Kita berharap dari waktu ke waktu angkanya dapat kita tekan, Kasusnya juga dapat kita tekan tetapi kualitas layanannya dapat kita tingkatkan," tutupnya.
Kepala DP3AP2KB Luwu Utara, Andi Zulkarnain dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya berharap melalui pertemuan ini dapat meningkatkan jejaring lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Luwu Utara.
Baca juga:ASN Luwu Utara Ikut Pengukuran Kebugaran Jasmani
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan bahwa, penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasaan, dilaksanakan berdasarkan penghormatan hak asasi manusiaan, karena perempuan dan anak berhak mendapatkan hak asasinya sebagai manusia.
Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menyampaikan bahwa, pemangku kepentingan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dilakukan oleh pemerintah, lembaga/organisasi, lembaga pendidikan, tokoh agama dan masyarakat,
"Harapan kita ini semua mengambil porsi yang proposional," ucap Bupati.
Baca juga:UNICEF Indonesia Yakin Pelaksanaan BIAN di Lutra Bakal Sukses
Bupati 2 periode ini menambahkan, yang perlu dilakukan dalam penanganan lintas sektor adalah penguatan fungsi koordinasi dengan jejaring sesuai kebutuhan korban, asesmen, pendampingan dan mediasi korban. Juga memberikan pelayanan secara terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam rangka pemenuhan hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan perlindungan.
Tidak hanya itu Bupati yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, juga menyampaikan upaya yang perlu dilakukan. Yakni, sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak, melakukan penyebaran informasi melalui sosial media, mengembangkan mekanisme pelayanan terpadu dan sistem rujukan.
"Membentuk perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) dan pengembangan layanan PUSPAGA sampai ketingkat desa/kelurahan," urai Bupati.
Baca juga:Mantap! 13 Atlet Luwu Utara Terima Tabungan Berprestasi
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan, jika perempuan dan anak terjaga, maka Luwu Utara akan terjaga dan Indonesia juga terjaga.
"Kita berharap dari waktu ke waktu angkanya dapat kita tekan, Kasusnya juga dapat kita tekan tetapi kualitas layanannya dapat kita tingkatkan," tutupnya.
(luq)
Lihat Juga :