KPU Sidrap Jamin Hak Pilih Warga Binaan di Rutan saat Pemilu
loading...
A
A
A
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap menjamin hak pilih para warga binaan yang ada di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap pada Pemilu tahun 2024.
Untuk melakukan itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) KPU Sidrap , Rasmawati, yang didampingi Kasubag Perdatin, Rahmani, berkunjung ke Rutan Sidrap di Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Kunjungan silaturahmi dan koordinasi KPU Sidrap disambut baik Perwakilan Rutan Sidrap, Agussalim di Ruang Pelayanan Rutan Sidrap, membahas persiapan Pemilu 2024 serta untuk memastikan terjaminnya hak pilih para warga binaan.
Rahmawati menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk koordinasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Sidrap.
"Kami memastikan data bagi warga binaan Rutan Sidrap untuk dapat dimutakhirkan dan digunakan pada Pemilu 2024 serentak," jelasnya, Minggu (17/7/2022).
Pihaknya mengkonfirmasi sebanyak 597 warga binaan Rutan Sidrap, dari jumlah tersebut akan dipastikan kebenarannya untuk pemutakhiran dan digunakan pada Pemilu 2024.
"Kami akan mengecek 597 data tersebut, untuk memastikan kebenarannya agar dapat dimutakhirkan dan digunakan pada Pemilu serentak tahun 2024. Utamanya bagi warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih atau telah berusia 17 tahun atau sudah pernah kawin," tutur Rasma.
Sementara, Staf Rutan Sidrap, Agussalim mengatakan, akan mendukung proses pendataan kepada warga binaan baik data kependudukan maupun status masa tahanan bagi warga binaan di Rutan Sidrap.
"Data lengkapnya akan kami sampaikan secepatnya, kita upayakan minggu depan sudah clear," ujarnya.
Pihaknya juga mengaku akan mendukung langkah-langkah KPU Sidrap dalam menjalin hubungan komunikasi baik untuk proses pendataan bagi warga binaan dalam memberikan jaminan hak konstitusional warga negara pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 .
Untuk melakukan itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) KPU Sidrap , Rasmawati, yang didampingi Kasubag Perdatin, Rahmani, berkunjung ke Rutan Sidrap di Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Kunjungan silaturahmi dan koordinasi KPU Sidrap disambut baik Perwakilan Rutan Sidrap, Agussalim di Ruang Pelayanan Rutan Sidrap, membahas persiapan Pemilu 2024 serta untuk memastikan terjaminnya hak pilih para warga binaan.
Rahmawati menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk koordinasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Sidrap.
"Kami memastikan data bagi warga binaan Rutan Sidrap untuk dapat dimutakhirkan dan digunakan pada Pemilu 2024 serentak," jelasnya, Minggu (17/7/2022).
Pihaknya mengkonfirmasi sebanyak 597 warga binaan Rutan Sidrap, dari jumlah tersebut akan dipastikan kebenarannya untuk pemutakhiran dan digunakan pada Pemilu 2024.
"Kami akan mengecek 597 data tersebut, untuk memastikan kebenarannya agar dapat dimutakhirkan dan digunakan pada Pemilu serentak tahun 2024. Utamanya bagi warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih atau telah berusia 17 tahun atau sudah pernah kawin," tutur Rasma.
Sementara, Staf Rutan Sidrap, Agussalim mengatakan, akan mendukung proses pendataan kepada warga binaan baik data kependudukan maupun status masa tahanan bagi warga binaan di Rutan Sidrap.
"Data lengkapnya akan kami sampaikan secepatnya, kita upayakan minggu depan sudah clear," ujarnya.
Pihaknya juga mengaku akan mendukung langkah-langkah KPU Sidrap dalam menjalin hubungan komunikasi baik untuk proses pendataan bagi warga binaan dalam memberikan jaminan hak konstitusional warga negara pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 .
(agn)