KPU Sidrap Jamin Hak Pilih Warga Binaan di Rutan saat Pemilu
Minggu, 17 Juli 2022 - 15:46 WIB
loading...
Komisioner Divisi Perdatin KPU Sidrap, Rasmawati, bersama Kasubag Perdatin, Rahmani, saat Diterima di Ruang Pelayanan Rutan Sidrap, Minggu (17/7/2022). Foto: Sindonews/Andi Mappanyukki
A
A
A
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap menjamin hak pilih para warga binaan yang ada di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap pada Pemilu tahun 2024.
Untuk melakukan itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) KPU Sidrap , Rasmawati, yang didampingi Kasubag Perdatin, Rahmani, berkunjung ke Rutan Sidrap di Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Baca Juga: KPU Sidrap Matangkan Persiapan Pendaftaran-Verifikasi Peserta Pemilu 2024
Kunjungan silaturahmi dan koordinasi KPU Sidrap disambut baik Perwakilan Rutan Sidrap, Agussalim di Ruang Pelayanan Rutan Sidrap, membahas persiapan Pemilu 2024 serta untuk memastikan terjaminnya hak pilih para warga binaan.
Rahmawati menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk koordinasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Sidrap.
Untuk melakukan itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) KPU Sidrap , Rasmawati, yang didampingi Kasubag Perdatin, Rahmani, berkunjung ke Rutan Sidrap di Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Baca Juga: KPU Sidrap Matangkan Persiapan Pendaftaran-Verifikasi Peserta Pemilu 2024
Kunjungan silaturahmi dan koordinasi KPU Sidrap disambut baik Perwakilan Rutan Sidrap, Agussalim di Ruang Pelayanan Rutan Sidrap, membahas persiapan Pemilu 2024 serta untuk memastikan terjaminnya hak pilih para warga binaan.
Rahmawati menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk koordinasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Sidrap.
Lihat Juga :