10 Warga Sipil Nduga Tewas Ditembak KKB, Pengamat: Bupati Harus Tanggungjawab

Sabtu, 16 Juli 2022 - 20:48 WIB
loading...
10 Warga Sipil Nduga Tewas Ditembak KKB, Pengamat: Bupati Harus Tanggungjawab
Evakuasi jenazah warga sipil korban penembakan KKB. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
JAYAPURA - Kasus pembunuhan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, yang menewaskan 10 warga sipil, termasuk seorang pendeta asli Papua, hari ini menuai banyak kecaman.

Kebiadapan sepakterjang KKB dengan sasaran warga sipil tak berdosa, dinilai sangat terkutuk dan tidak mencerminkan orang beriman. Hal ini diungkapkan Marinus Yaung, akademisi dari Papua.

"Saya mengutuk keras kasus kekerasan tersebut. Mereka brutal dan tidak memiliki belas kemanusiaan. Orang yang tidak tahu apa-apa menjadi sasaran pembunuhan. Terlebih, ada korbannya seorang Pendeta," katanya, Sabtu (16/7/2022).



Menurutnya, Bupati Kabupaten Nduga harus bertanggung jawab, lantaran pernah meminta Presiden Joklo Widodo (Jokowi) melanjutkan pembangunan infrastruktur di wilayah itu. Sementara, kelompok KKB terus menebar teror.

"Saya minta Bupati Nduga harus ikut bertanggung jawab, karena Bupati sudah meminta Presiden Jokowi agar segera melanjutkan pembangunan infrastruktur Jalan Wamena-Keneyam, Nduga. Bupati berjanji akan menjamin keamanan semua proyek infrastruktur, termasuk masyarakat di sana. Mana buktinya?," gugatnya.

Dirinya juga meminta Kapolda Papua, termasuk Pangdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan penebalan pasukan, termasuk memburu KKB. Dia juga meminta Polda Papua mengusut pendanaan kelompok KKB.



"Harus ada penebalan pasukan, untuk memberi rasa aman kepada warga di sana sekaligus memburu kelompok ini. Usut juga pendanaan mereka, karena ada dua sumber aliran dana mereka," sambungnya.

Pertama, kata dia, dari Dana Desa dan kedua, dari kantong ASN Kabupaten Nduga dan elit politik Papua. Pihak aparat keamanan harus bisa menghentikan aliran dana ke kelompok KKB Nduga.

"Bupati Nduga juga harus bisa tegas dan berikan sanksi hukum kepada bawahannya yang mendukung pendanaan KKB," pungkasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)