Jumlah Penduduk Miskin di Jabar Naik Menjadi 4 Juta Orang
Jum'at, 15 Juli 2022 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Dihantam Corona, Kemiskinan di Pangkalpinang Naik 100%
Perubahan Garis Kemiskinan, totalnya sebesar 5,89 persen. Dengan rincian, pada periode September 2021-Maret 2022, terjadi peningkatan GK baik GKM maupun GKNM. Peningkatan ini terjadi baik di wilayah perkotaan maupun di perdesaan. Perubahan GKM periode September 2021-Maret 2022 sebesar 3,31 persen.
Sedangkan perubahan GKNM pada periode yang sama sebesar 3,75 persen. Garis Kemiskinan (GK) merupakan suatu representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan dan kebutuhan pokok bukan makanan.
"GK dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin yang dihasilkan dari penjumlahan Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Non Makanan," sambungnya.
Baca: 20.029 Keluarga Miskin Kota Malang Terima BST Rp600 Ribu
Dengan angka garis kemiskinan itu, maka rumah tangga dengan pengeluaran di bawah Rp2 juta per bulan dikategorikan penduduk miskin.
"Di Jabar, pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Jawa Barat memiliki 4,41 orang anggota rumah tangga," jelasnya.
Perubahan Garis Kemiskinan, totalnya sebesar 5,89 persen. Dengan rincian, pada periode September 2021-Maret 2022, terjadi peningkatan GK baik GKM maupun GKNM. Peningkatan ini terjadi baik di wilayah perkotaan maupun di perdesaan. Perubahan GKM periode September 2021-Maret 2022 sebesar 3,31 persen.
Sedangkan perubahan GKNM pada periode yang sama sebesar 3,75 persen. Garis Kemiskinan (GK) merupakan suatu representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan dan kebutuhan pokok bukan makanan.
"GK dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin yang dihasilkan dari penjumlahan Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Non Makanan," sambungnya.
Baca: 20.029 Keluarga Miskin Kota Malang Terima BST Rp600 Ribu
Dengan angka garis kemiskinan itu, maka rumah tangga dengan pengeluaran di bawah Rp2 juta per bulan dikategorikan penduduk miskin.
"Di Jabar, pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Jawa Barat memiliki 4,41 orang anggota rumah tangga," jelasnya.
Lihat Juga :