Jumlah Penduduk Miskin di Jabar Naik Menjadi 4 Juta Orang
Jum'at, 15 Juli 2022 - 15:29 WIB
loading...
Ilustrasi keluarga miskin. Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Jumlah penduduk miskin, di Jawa Barat, per Maret 2022 tercatat sebanyak 4,07 juta orang atau sekitar 8,06 persen dari populasi penduduk Jawa Barat yang mencapai 46 juta orang.
Jumlah warga miskin di Jawa Barat ini mengalami kenaikan 0,09 persen dari periode September 2021 lalu.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, Marsudijono mengatakan, kendati jumlah penduduk miskin Jabar mengalami kenaikan, namun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu mengalami penurunan 0,34 persen.
Baca juga: Akibat Covid 19, Skenario Terburuk Penduduk Miskin Bertambah 3,78 Juta
"Secara jumlah, penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 4,07 juta orang, naik 66,1 ribu orang terhadap September 2021. Namun turun 124,4 ribu orang terhadap Maret 2021," katanya, Jumat (15/7/2022).
Menurut dia, naiknya jumlah penduduk miskin Jawa Barat tak lepas dari kenaikan ukuran garis kemiskinan pada Maret 2022 yang tercatat sebesar Rp452.580/kapita/bulan.
Dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan (GKM) sebesar Rp334.224 (73,85 persen) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) sebesar Rp118.356 (26,15 persen).
Jumlah warga miskin di Jawa Barat ini mengalami kenaikan 0,09 persen dari periode September 2021 lalu.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, Marsudijono mengatakan, kendati jumlah penduduk miskin Jabar mengalami kenaikan, namun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu mengalami penurunan 0,34 persen.
Baca juga: Akibat Covid 19, Skenario Terburuk Penduduk Miskin Bertambah 3,78 Juta
"Secara jumlah, penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 4,07 juta orang, naik 66,1 ribu orang terhadap September 2021. Namun turun 124,4 ribu orang terhadap Maret 2021," katanya, Jumat (15/7/2022).
Menurut dia, naiknya jumlah penduduk miskin Jawa Barat tak lepas dari kenaikan ukuran garis kemiskinan pada Maret 2022 yang tercatat sebesar Rp452.580/kapita/bulan.
Dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan (GKM) sebesar Rp334.224 (73,85 persen) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) sebesar Rp118.356 (26,15 persen).
Lihat Juga :